JABODETABEK
Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Jumat ini. Layanan ini hadir di lima titik di wilayah Jakarta, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
– Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
– Jakarta Utara: LTC Glodok
– Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
– Jakarta Barat: Mall Citraland
– Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang masih aktif, hasil pemeriksaan kesehatan, dan bukti tes psikologi yang bisa diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM golongan A dan C. Jika masa berlaku SIM Anda sudah habis, bahkan hanya satu hari, Anda harus melakukan pembuatan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif yang berlaku adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan sebesar Rp65.000, serta asuransi sebesar Rp50.000.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus antre panjang di kantor polisi. Jangan lupa siapkan semua persyaratan agar proses berjalan lancar! (KAISAR/RAFI)
-
POLITIK13/07/2026 17:17 WIBPengamat Mendukung Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
-
POLITIK13/07/2026 16:23 WIBSatu Tahun Putusan MK, 30 Wamen Masih Betah di Kursi Komisaris BUMN
-
NUSANTARA13/07/2026 16:46 WIBLaporan Penipuan Ketua DPRD Prabumulih Berujung Damai, Pelapor Sebut Salah Paham
-
NASIONAL13/07/2026 19:30 WIBPrabowo Diminta Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke KPK
-
DUNIA13/07/2026 17:45 WIBAkibat Panas 41 Derajat, Prancis Matikan Reaktor Nuklir
-
RAGAM13/07/2026 19:00 WIBEuforia Koplove Fest Volume 4, Bejo Jahe Merah Manjakan Pengunjung dengan Berbagai Fasilitas
-
NASIONAL13/07/2026 17:00 WIBKasus Febrie Harus Independen dan Jangan Ada Intervensi Politik
-
POLITIK13/07/2026 18:00 WIBAbai Putusan MK, Para Wamen Eks Timses Prabowo-Gibran Tetap Komisaris BUMN

















