NASIONAL
Di Depan Jokowi, Nelayan Curhat Soal Kebijakan Susi
Nelayan tetap mendukung kebijakan penertiban kapal-kapal asing.

AKTUALITAS.ID – Perwakilan nelayan cantrang dari Lamongan, Jawa Timur, Agus Mulyono, menyampaikan uneg-unegnya di hadapan Presiden Jokowi terkait kebijakan pembatasan alat tangkap jenis cantrang yang dijalankan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Agus menyebutkan bahwa pengajuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal-kapal cantrang di wilayah pesisir utara Pulau Jawa juga memakan waktu yang lama.
“Semenjak Bu Menteri (Susi) ini lama, lama, lama, dan tidak keluar izin, padahal Bapak (Jokowi) (memper)silakan melaut. Bu Susi waktu di mobil komando juga (bilang) silahkan melaut ini demi Pak Jokowi yah. Tapi suratnya nggak keluar sampai sekarang,” ujar Agus saat menemui Presiden di Istana Negara, Selasa (22/1).
Agus menyebut, para nelayan masih cukup tertolong dengan ‘surat sakti’ yang diterbitkan Kapolri bahwa kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang tidak boleh ditangkap. Meski begitu, dengan aturan yang masih ‘abu-abu’ seperti ini, Agus berharap Presiden membuat aturan tegas yang memperbolehkan penggunaan alat tangkap jenis cantrang secara nasional.
“Cantrang melaut lagi, cantrang melaut lagi, Pak Jokowi yes, ke depan saya Bu Susi No,” ujar Agus.
Meski keberatan dengan kebijakan Menteri Susi soal pembatasan kapal cantrang, Agus mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas kapal-kapal asing yang melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia. Namun ia meminta Susi untuk tidak menindak kapal-kapal cantrang milik nelayan asli Indonesia yang melaut.
“Kita ini bener-bener bu, saya ini curhat kapan lagi, mumpung, karena Pak Jokowi juga butuh massa saya dan ini hidup Jokowi, hidup cantrang,” katanya.
Agus menjelaskan bahwa alat tangkap jenis cantrang sebetulnya ramah lingkungan, sesuai dengan riset yang pernah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia meminta Presiden untuk melakukan pembinaan, fasilitasi alat tangkap, dan serta penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mudah, ketimbang melarang penggunaan cantrang.
“Juga butuh pelayanan surat, terutama surat perizinan,” kata Agus.
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
NASIONAL01/07/2025 12:00 WIB
Eddy Soeparno: Komitmen Prabowo Soal Hilirisasi dan Swasembada Energi Jadi Fondasi Ekonomi 8%
-
NUSANTARA01/07/2025 12:30 WIB
Indonesia Masuk Peringkat 5 Dunia dengan Jumlah Penderita Diabetes Terbanyak
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola