Debat Kedua Penanda Waktu Diganti Dengan Lampu


Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kanan) dan Ma'ruf Amin (kanan) serta pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kiri) dan Sandiaga Uno (kiri) berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9/2018). / Foto: Kiki Budi Hartawan/aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua KPU Arif Budiman memastikan, pihaknya tak lagi menggunakan suara sebagai penanda waktu bagi setiap calon presiden menyampaikan pernyataannya saat debat nanti.

Ia mengatakan, penanda waktu akan digantikan dengan lampu indikator berwarna merah, kuning atau hijau yang menandakan sisa waktu mereka memberikan pernyataan dan tanggapan.

Adapun digantikannya penanda waktu ini sebagai respons KPU terhadap reaksi berbagai pihak yang menyebut digunakannya suara pada debat sebelumnya, disamakan dengan kuis cerdas cermat.

“Misalnya, satu menit pertama warnanya kuning, menit kedua warnanya hijau, menit ketiga warnanya biru, menit keempat warnanya merah. Jadi, kandidat tahu kalau warnanya merah itu sudah melebihi durasi,” ujar Arief di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Dirinya menambahkan, KPU sudah mengatur pola debat kedua nanti. Pola itu antara lain mulai dari sesi pertanyaan, pendalaman pernyataan, hingga sesi debat antar kandidat.

Mungkin cara mengatur detail alokasi waktunya setiap segmen mungkin akan kita sesuaikan. Misalnya, durasi untuk menjawab itu diperpanjang,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>