Soekarwo: Presiden Belum Perintahkan Pelantikan Khofifah-Emil


AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan Presiden RI Joko Widodo belum memutuskan waktu pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak.

“Saat kunjungan di Jatim, Jumat-Sabtu (1-2/2/2019), saya sudah bertemu presiden, tapi belum ada perintah tentang pelantikan,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (3/1/2019).

Selain menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kata dia, ia akan menyiapkan surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait langkah yang dilakukan jelang akhir masa jabatannya.

“Nanti akan saya kirimi surat, kemudian seperti apanya dan bagaimana kelanjutannya maka harus menunggu,” ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Khofifah dan Emil Dardak akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo usai memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 163, pelantikan gubernur berlangsung di Ibu Kota Negara.

Sedangkan, masa jabatan Soekarwo sebagai gubernur Jatim dan Saifullah Yusuf sebagai wakil gubernur akan berakhir pada 12 Februari 2019. Karena itu, perlu pimpinan untuk mengisi kekosongan jabatan.

Jika pelaksanaan pelantikan tak sampai 30 hari setelah masa akhir jabatan gubernur lama habis maka seorang Sekdaprov Jatim akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh). Namun, jika melebihi sebulan maka dilantik seorang penjabat sementara (Pjs) dari pusat.

Sementara itu, Wagub Jatim terpilih Emil Dardak mengaku sampai saat ini belum menerima undangan pelantikan. Namun, ia tetap melakukan persiapan jika sewaktu-waktu dipanggil ke Istana oleh Presiden. [Ant]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>