Dugaan Pidana Pemilu, Ketua PA 212 Dapat Bantuan Hukum dari PAN


Aksi 212 (Foto: Indopos)

AKTUALITAS.ID – Partai Amanat Nasional akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif, yang terjerat kasus dugaan pidana Pemilu.

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, dikutip dari Antara, Rabu (20/2/2019), mengatakan PAN sebagai partai politik pendukung ulama akan memberikan bantuan hukum kepada ulama, termasuk ustaz Slamet Ma’arif.

“Indonesia tidak mungkin merdeka tanpa peran mereka dan para santri pondok pesantren. Di abad 19 semangat kebangkitan nasional lahir dengan dibentuknya organsiasi islam yang didalamnya terdapat ulama,” ujarnya.

Zulkifli menilai, GNPF Ulama dan PA 212 sejalan untuk melaksanakan cita-cita Indonesia merdeka, yaitu bersatu, bukan terpecah-belah dan berdaulat menjadi tuan di negaranya sendiri bukan menjadi buruh di negara asing.

Selain itu dia meminta aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu untuk bertindak jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.

“Aparat penegak hukum harus berjiwa merah putih, tidak ada yang merasa superior karena banyak pertanyaan kepada kami,” katanya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>