THN AMIN akan Laporkan Pelanggaran Bagi-bagi Bansos yang Gunakan Anggaran Negara


Bansos DKI, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menggunakan anggaran negara jelang Pemilu 2024.

“Kami akan tunggu dan kami akan proses. Kalau kami menemukan di daerah-daerah, ada yang menyatakan bansos merupakan anggaran negara, kemudian disampaikan ke masyarakat, itu dari pasangan calon tertentu, kami akan proses secara pidana. Itu adalah tindak pidana korupsi dan merupakan penyalahgunaan wewenang,” kata Ketua Dewan Penasehat THN AMIN Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir membeberkan, pihaknya setidaknya telah mencatat ada 30 pelanggaran yang terdi seluruh Indonesia terkait pemilu.

“Pembagian bansos yang menggunakan dana APBN, yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Selain itu, kata Ari, setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di daerah langsung dilaporkan kepada THN AMIN. Dugaan pelanggaran itu dikategorikan dalam pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etika.

“Ini kita kategori dan dikelompokkan. Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu dilengkapi dengan fakta dan bukti,” jelasnya.

Lanjut dia, THN AMIN juga berulang kali mengingatkan Bawaslu, karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu. Mereka berharap semua penyelenggara pemilu berlaku netral. [Juniar Arbianto/Ari Wibowo]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>