NASIONAL
Kosmak Soroti Febrie hingga Dana Biodiesel Rp176,1 Triliun, Jaksa Agung Diminta Mundur
AKTUALITAS.ID – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mundur dari jabatannya menyusul penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kosmak juga menyoroti penyidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS yang disebut telah berjalan tiga tahun tanpa penetapan tersangka.
“Sanitiar Burhanuddin harus ikut bertanggung jawab. Setidaknya dalam konteks pembiaran atau tidak melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Sebelum dicopot Presiden Prabowo Subianto, lebih bagus mengundurkan diri secara ksatria sebagai bentuk tanggung jawab dan adanya rasa malu,” ujar Koordinator Kosmak Ronald Loblobly dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Ronald menilai persoalan yang berdampak terhadap marwah dan integritas Kejaksaan Agung tidak dapat dilepaskan dari kepemimpinan Jaksa Agung.
Kosmak juga meyakini Febrie tidak mungkin menjalankan dugaan praktik pemerasan dan penyuapan seorang diri selama menjabat sebagai Jampidsus.
“Sanitiar Burhanuddin tidak lagi memiliki kualifikasi secara moral untuk bertahan dalam jabatannya. Kosmak meyakini eks-Jampidsus Febrie Adriansyah tidak mungkin bermain sendiri,” kata Ronald.
Kosmak menyebut dugaan praktik tersebut berlangsung sejak 2020 hingga 2026. Organisasi itu juga menyampaikan klaim mengenai temuan lima koper berisi 74 kilogram emas batangan, uang US$14.083.800 dan Rp100 juta dalam penggeledahan sebuah rumah di Sentul yang disebut milik Febrie.
Berdasarkan penelitian Kosmak yang dituangkan dalam buku Memberantas Korupsi, Sembari Korusi, nilai dugaan hasil pemerasan dan penyuapan disebut mencapai lebih dari Rp35 triliun.
Di tengah polemik tersebut, Burhanuddin dalam peringatan HUT ke-81 Kejaksaan RI di Badan Diklat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026), menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung.
“Badai harus berlalu. Saatnya pulihkan marwah,” ujar Burhanuddin.
Kosmak selanjutnya berencana kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pekan depan untuk menyerahkan pengaduan gelombang ketiga terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana BPDPKS periode 2015–2022.
Ronald menyoroti Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-46/F.2/Fd.2/09/2023 tertanggal 7 September 2023. Kosmak mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka setelah penyidikan disebut berjalan selama tiga tahun.
“Dalam kegiatan penyidikan korupsi BPDPKS, Kosmak menduga terdapat penyalahgunaan wewenang, pemerasan dan penyuapan yang dilakukan eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyebabkan selama tiga tahun penyidikan hingga kini tidak ada penetapan tersangka,” ujar Ronald.
Kosmak juga menduga adanya peran mantan Direktur Perencanaan BPDPKS Agustinus Antonius dalam penyaluran dana insentif biodiesel Rp176,1 triliun kepada 25 korporasi sawit.
Organisasi itu turut menyoroti dugaan manipulasi penentuan Harga Indeks Pasar biodiesel serta ketimpangan alokasi dana BPDPKS. Kosmak menyebut 91,3 persen dari dana insentif biodiesel Rp176,1 triliun disalurkan kepada produsen biodiesel untuk menutup selisih harga biodiesel dan solar.
Sementara alokasi untuk penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit serta sumber daya manusia disebut masing-masing sekitar 0,37 persen dan 0,27 persen.
Kosmak juga menyatakan sedikitnya 25 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara tersebut dari sejumlah perusahaan produsen biodiesel dan perkebunan sawit.
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU
















