Connect with us

Berita

Romy Resmi Gunakan Rompi Orange

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Agama. “KPK meningkatkan status penanganan perkara. Tiga orang tersangka. Pertama RMY, anggota DPR periode 2014-2019 diduga penerima,” ujar pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu,(16/3/2019). Sementara itu, juru bicara […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menjadi tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Agama.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara. Tiga orang tersangka. Pertama RMY, anggota DPR periode 2014-2019 diduga penerima,” ujar pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu,(16/3/2019).

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain menetapkan Romy sebagai tersangka, pihaknya juga menetapkan status tersangka kepada dua orang lainnya yang terlibat dalam kasus yang menyeret nama Kementrian Agama ini.

“Kedua, MFQ, Kepala Kanwil Kabupaten Gresik, dan ARS Kepala Kanwil Provinsi Jatim yang diduga pemberi,” imbuh Febri.

Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa ada kerjasama antara pihak tertentu dengan Kementrian Agama RI.

“Diduga kerja sama pihak tertentu dengan Kemenag tersebut karena pihak Kemenag punya kewenangan yang ditugaskan terkait proses pengisian jabatan Kemenag.” tegasnya.

Dari pantauan tim vertanews, tampak Romy keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.45 WIB, Sabtu, 16 Maret 2019. Dia kemudian naik dengan menumpang mobil warna hitam. Tampak Romy sudah mengenakan rompi warna oranye kebanggaan KPK. Terlihat juga Romy menggunakan kacamata warna hitam. [Yogo]

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending