MUI: Istilah Cebong dan Kampret Dilarang Diteriakkan di Majelis Taklim


AKTUALITAS.ID – Istilah “kecebong” dan “kampret” yang dinilai sebagai perbedaan pilihan politik, diimbau tidak diteriakan dalam ruang publik seperti majelis taklim.

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Muhyidin Junaidi, mengatakan istilah yang tidak baik itu tidak perlu dipertahankan atau diteruskan karena menyalahi ‘ahlakul karimah’.

Muhyidin mengatakan, pendukung masing-masing kubu politik tidak perlu memberi predikat tertentu kepada pihak yang memiliki perbedaan pandangan politik.

Menurutnya, dalam masa pesta demokrasi saat ini, masyarakat kerap menjuluki dua panggilan bagi masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Kalau kita tidak senang kepada pihak tertentu, ya sudah, tidak usah kita kasih predikat ‘kecebong’, ‘kampret’, dan lain sebagainya. Itu tidak terpuji,” ujar Muhyidin.

Muhyidin menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik jangan sampai menjadikan bangsa Indonesia terpecah belah.

Ia juga mengajak umat muslim untuk memanfaatkan hak pilihnya dalam pemilu, 17 April 2019.

Istilah “kecebong” kerap diarahkan kepada pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, sedangkan “kampret” kerap diarahkan kepada pendukung Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sumber: Antara

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>