Connect with us

Berita

KPU: Pengajuan Pindah Memilih Terbanyak di Kota Bandung

AKTUALITAS.ID – KPU Kota Bandung terus mendapatkan pengajuan formulir A5 (pindah memilih) dari para pemilih untuk mencoblos Pemilu di Kota Bandung. Bahkan Kota Bandung menjadi kota terbanyak pengajuan A5 di Jawa Barat. Komisioner KPU Kota Bandung Adi Prasetya menyebutkan hingga 17 Maret tercatat ada sekitar 15.700an pemilih yang mengajukan memilih di Kota Bandung. Jumlah ini […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – KPU Kota Bandung terus mendapatkan pengajuan formulir A5 (pindah memilih) dari para pemilih untuk mencoblos Pemilu di Kota Bandung. Bahkan Kota Bandung menjadi kota terbanyak pengajuan A5 di Jawa Barat.

Komisioner KPU Kota Bandung Adi Prasetya menyebutkan hingga 17 Maret tercatat ada sekitar 15.700an pemilih yang mengajukan memilih di Kota Bandung. Jumlah ini terus bertambah

“Tambahan per hari kemarin (Senin) masuk lagi 120an. Perhari ini masih jalan pengajuan dan belum rekap utuh,” kata Adi di Taman Sejarah Kota Bandung, Selasa (9/4).

Ia mengatakan masih membuka pengajuan formulir A5 hingga Rabu (10/4). Waktu itu sesuai dengan aturan dan jadwal yang ditentukan lewat perpanjangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni H-7 pencoblosan. Meski demikian, ia menyebutkan hanya ada empat kondisi khusus yang diperbolehkan mengajukan A5. Di luar empat kondisi tersebut maka tidak diberikan formulir A5.

“Sakit, terkena bencana alam, tahanan dan yang terakhir bertugas pada hari H. Dengan melampirkan surat tugas dari instansi terkait. Di luar empat kondisi ini kami tidak bisa melayani,” tuturnya.

Menurutnya, Kota Bandung sebagai daerah urban menyebabkan tingginya formulir A5 yang diajukan. Sebab banyak pekerja juga mahasiswa yang tidak sempat pulang ke daerahnya masing-masing.

Meski demikian, ia pun meminta masyarakat di Kota Bandung yang memang tidak ada kepentingan khusus agar memilih di daerah asalnya. Sebab dengan pindah memilih, ada hak suara yang hilang atau tidak bisa dipilih.

“Imbauan kita karena 17 april diliburkan kalau memang bisa pulang ke daerah asal lebih baik pulang. Karena jadi penguatan demokrasi di daerah asal,” ujarnya.

Trending