Berita
Soal Irjen Firli Dipulangkan ke Polri, Ini Kata Ketua KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulangkan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemulangan Firli ke Polri sedang dibahas di internal KPK. “Jadi kalau itu (pengembalian Firli) sudah ada rapim,” kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin. Menurut Agus, hingga kini usulan pengembalian Firli sedang dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Pihak […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulangkan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemulangan Firli ke Polri sedang dibahas di internal KPK.
“Jadi kalau itu (pengembalian Firli) sudah ada rapim,” kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Agus, hingga kini usulan pengembalian Firli sedang dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Pihak Deputi Pengawas Internal KPK memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan pemulangan Firli tersebut “Itu diperiksa oleh Deputi Pengawas Internal kemudian KPK berikan waktu 10 hari untuk pengawas internal,” terang Agus.
Namun, Agus menolak menjelaskan detail persoalan yang tengah bergejolak di internal KPK. Dia hanya menyebut petisi yang disampaikan pegawai dari bidang penyidik dan penyelidik memang perlu ditindaklanjuti. “Petisi itu harus diperiksa,” ujarnya.
Penyidik dan penyilidik KPK melayangkan petisi untuk kelima pimpinan. Petisi tersebut berkaitan dengan keluhan dari pegawai KPK atas hambatan-hambatan pengusutan sebuah perkara.
Dalam petisi itu, ada lima poin yang menjadi tuntutan para pegawai KPK di bagian penindakan agar ditanggapi secara serius oleh kelima pimpinan. Petisi itu berjudul ‘Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus’.
Sementara Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai, rencana pengembalian Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Polisi Firli, ke Polri dapat membuka front terhadap kepolisian. Hal tersebut juga ia nilai menandakan KPK saat ini penuh intrik dan manuver politik.
“Ini sangat tidak sehat dan terkesan pimpinan KPK kalah oleh manuver pihak tertentu di internal KPK,” ujar Neta pada keterangan tertulisnya , Rabu (1/5/2019).
Ia menilai, para pimpinan KPK seakan tidak mengakar di KPK. Padahal, para pimpinan KPK dipilih dari hasil seleksi yang ketat dengan biaya negara. Dengan adanya kasus ini, ia mengatakan, terkesan KPK sudah menjadi ‘kerajaan’ bagi pihak tertentu. Hal tersebut ia nilai sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Neta juga beranggapan, dengan adanya surat terbuka yang beredar sebelum rencana ini, ada hal aneh yang terjadi di KPK. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK menjelaskan secara transparan bagaimana kondisi KPK yang sebenarnya saat ini.
-
NASIONAL12/03/2026 20:45 WIBSegini Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Kini Ditahan KPK
-
FOTO12/03/2026 23:38 WIBFOTO: Herwyn Malonda Luncurkan Buku Bawaslu di Tengah Era Big Data
-
NASIONAL12/03/2026 20:21 WIBTerbukti Rugian Negara Rp622 Miliar, KPK Tahan Yaqut Cholil Qoumas
-
EKBIS12/03/2026 09:30 WIBRupiah Tergelincir ke Rp16.899 di Awal Perdagangan
-
EKBIS12/03/2026 16:30 WIBPerkuat Hilirisasi Pertanian, Kementan-Kemendiktisaintek-BRIN Bersinergi
-
EKBIS12/03/2026 10:30 WIBIHSG Hari Ini Melemah di Tengah Tekanan Global
-
OTOTEK12/03/2026 19:30 WIBSiap Tandingi Ferrari dan McLaren, BYD Berencana Gabung di Formula 1
-
NUSANTARA12/03/2026 15:30 WIBBMKG: Cuaca Ekstrem Ancam Jalur Penerbangan Timur

















