Berita
Soal Irjen Firli Dipulangkan ke Polri, Ini Kata Ketua KPK
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulangkan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemulangan Firli ke Polri sedang dibahas di internal KPK. “Jadi kalau itu (pengembalian Firli) sudah ada rapim,” kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin. Menurut Agus, hingga kini usulan pengembalian Firli sedang dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Pihak […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memulangkan Deputi Penindakan Irjen Firli ke Polri. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pemulangan Firli ke Polri sedang dibahas di internal KPK.
“Jadi kalau itu (pengembalian Firli) sudah ada rapim,” kata Agus saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Agus, hingga kini usulan pengembalian Firli sedang dipelajari Deputi Pengawas Internal KPK. Pihak Deputi Pengawas Internal KPK memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan pemulangan Firli tersebut “Itu diperiksa oleh Deputi Pengawas Internal kemudian KPK berikan waktu 10 hari untuk pengawas internal,” terang Agus.
Namun, Agus menolak menjelaskan detail persoalan yang tengah bergejolak di internal KPK. Dia hanya menyebut petisi yang disampaikan pegawai dari bidang penyidik dan penyelidik memang perlu ditindaklanjuti. “Petisi itu harus diperiksa,” ujarnya.
Penyidik dan penyilidik KPK melayangkan petisi untuk kelima pimpinan. Petisi tersebut berkaitan dengan keluhan dari pegawai KPK atas hambatan-hambatan pengusutan sebuah perkara.
Dalam petisi itu, ada lima poin yang menjadi tuntutan para pegawai KPK di bagian penindakan agar ditanggapi secara serius oleh kelima pimpinan. Petisi itu berjudul ‘Hentikan Segala Bentuk Upaya Menghambat Penanganan Kasus’.
Sementara Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane, menilai, rencana pengembalian Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal Polisi Firli, ke Polri dapat membuka front terhadap kepolisian. Hal tersebut juga ia nilai menandakan KPK saat ini penuh intrik dan manuver politik.
“Ini sangat tidak sehat dan terkesan pimpinan KPK kalah oleh manuver pihak tertentu di internal KPK,” ujar Neta pada keterangan tertulisnya , Rabu (1/5/2019).
Ia menilai, para pimpinan KPK seakan tidak mengakar di KPK. Padahal, para pimpinan KPK dipilih dari hasil seleksi yang ketat dengan biaya negara. Dengan adanya kasus ini, ia mengatakan, terkesan KPK sudah menjadi ‘kerajaan’ bagi pihak tertentu. Hal tersebut ia nilai sangat berbahaya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Neta juga beranggapan, dengan adanya surat terbuka yang beredar sebelum rencana ini, ada hal aneh yang terjadi di KPK. Seharusnya, kata dia, para pimpinan KPK menjelaskan secara transparan bagaimana kondisi KPK yang sebenarnya saat ini.
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
















