Berita
Kawan Karib Siti Aisyah, WN Vietnam Dinyatakan Bebas Hukum Malaysia
AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam. Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak […]

AKTUALITAS.ID – Kawan karib Siti Aisyah, Warga Negara Vietnam Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada Jumat, 3 Januari 2019 waktu setempat. Usai Pasca bebas, Doan akan langsung terbang kembali ke Vietnam.
Seperti dilansir Reuters dan The Guardian, pada Jumat, 3 April 2019 Doan (30) bebas bersyarat setelah jaksa Malaysia mencabut dakwaan pembunuhan berencana terhadap kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam pada Februari 2017 lalu.
Padahal sebelumnya Doan Thi Huong sudah dijatuhi vonis 3 tahun 4 bulan terhadap Doan. Vonis itu efektif berlaku sejak Doan ditangkap pada Februari 2017 dan dikurangi lagi dengan pemberian remisi. Namun Pengadilan Kerajaan Malaysia sepakat untuk mempetieskan kasus pembunuhan berencana dengan modus acara realiti show.
Alhasil, Doan Thi Huong resmi dibebaskan pada 3 Mei 2019. Di hadapan pewarta yang mengerumuni persidangan Doan Thi Huong, salah satu pengacara Doan Hisyam Teh mengatakan bahwa kliennya bisa keluar dari hotel prodeo.
“Saat ini klien kami sudah dinyatakan bebas bersyarat dan pada Jumat, 3 Mei pagi sekitar Pukul 07.20 waktu setempat sudah keluar. Dan rencanya Doan akan bergegas ke negaranya di Vietnam,” ucap Hisyam Teh.
Seperti diketahui bahwa Doan bersama WNI Siti Aisyah ditetapkan terdakwa dan sempat diancam dengan hukuman mati atas tindakan percobaan berencana kepada Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un. Keduanya didakwa mengusapkan racun mematikan VX ke wajah Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Februari 2017.
Namun, Siti sudah lebih dahulu menghirup udara bebas pada Maret 2019. Para hakim dan senator pengadilan semua sepakat menyatakan kedua wanita tersebut sebagai korban dari konspirasi pembunuhan berencana kakak tiri Kim Jong Un tersebut dengan motif perebutan tahta kerajaan. [RED]
-
FOTO08/05/2025 22:46 WIB
FOTO: Diskusi Publik Rencana Revisi RUU Pemilu
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri
-
EKBIS08/05/2025 16:25 WIB
Serapan Tembus 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Bulog Tembus 3,6 Juta Ton
-
JABODETABEK08/05/2025 12:30 WIB
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
-
NASIONAL08/05/2025 17:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Lebih dari 100 Pelaku Narkoba Setiap Pekan
-
OLAHRAGA08/05/2025 22:00 WIB
Empat Kota Dicoret! FIFA Pilih 8 Stadion Tuan Rumah Piala Dunia Putri 2027 di Brasil,
-
RAGAM08/05/2025 19:00 WIB
Resmi Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Gelar Akad Nikah Penuh Haru di Bali