Berita
Pengamat: Komisioner KPK Wajib Ada dari Jaksa
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian. Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan. “Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019). Oleh karena itu, kata Jamin, salah […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat Hukum dan Ahli Pidana Jamin Ginting menilai komposisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada dari unsur Jaksa dan Kepolisian.
Pasalnya, untuk menjadi penyidik dan penuntut umum bukan hal yang instan.
“Orang yang tidak sekolah untuk jadi penuntut umum itu rumit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Oleh karena itu, kata Jamin, salah dari lima pimpinan KPK harus ada orang yang mengerti proses penyidikan dan penuntutan.
“Kalau sekarang kan siapa yang menjadi pimpinan KPK otomatis menjadi penyidik dan penuntut umum. Itulah permasalahannya,” ujar Ginting.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
DUNIA19/10/2026 15:00 WIBDemo Mahasiswa dan Kenaikan Biaya Hidup Picu Kekacauan di Belgia
-
NUSANTARA19/10/2026 08:30 WIBKemenkes Catat 2.609 Kasus ISPA pada 17 Oktober 2026
-
DUNIA19/10/2026 12:00 WIBHakim Timothy J. Kelly Perintahkan Pemerintah Trump Pertahankan Akses Pers
-
POLITIK19/10/2026 11:00 WIBDoli Ungkap Kejanggalan Dokumen PKPU yang Kini Jadi Polemik
-
POLITIK19/10/2026 07:00 WIBGolkar Bidik Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
NUSANTARA19/10/2026 11:00 WIBBMKG Ingat Puncak Musim Hujan Bisa Datang Lebih Ekstrem
-
RAGAM19/10/2026 08:15 WIBBukan Sekadar Warehouse Sale, FYP Abby and Gail Ajak Gen Z Kenali Kebutuhan Kulit
-
NASIONAL19/10/2026 11:00 WIBPDI Perjuna Desak Moratorium Hutan untuk Mencegah Karhutla