Geledah Beberapa Lokasi di Kepri, KPK Amankan Dokumen Perizinan


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. AKTUALITAS.ID/ Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dengan  Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basir mengamankan dokumen terkait perizinan. 

“Dari sejumlah lokasi KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan. Penggeledahan masih berlangsung. Kami harap pihak-pihak di lokasi dapat bersikap koperatif agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/7/2019). 

Penggeledahan tersebut menurut Febri,  bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

“Tim mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di Kepri. Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti,”jelasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Provinsi Kepri. Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek reklamasi yang menjerat Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kepri yang berada di Tanjungpinang. Dari sini, KPK menyita satu koper dokumen yang dibutuhkan untuk pengembangan kasus dugaan suap proyek reklamasi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi tersangka Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Kepri. Tak cukup sampai disitu, KPK juga menggeledah rumah pribadi milik Nurdin yang berada di Jalan Pendidikan, Bukit Senang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Tanjungbalai Karimun.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>