Berita
Akhir Bulan ini, Komnas HAM Targetkan Rampungkan Investigasi TWK
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan akhir bulan ini dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karenanya, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi, termasuk kepada para pimpinan KPK. “Kami ingin selesai awal bulan ini atau awal bulan […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menargetkan akhir bulan ini dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karenanya, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi, termasuk kepada para pimpinan KPK.
“Kami ingin selesai awal bulan ini atau awal bulan depan, “kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Minggu (20/6/2021).
“Oleh karenanya, kami berikan kesempatan, kami terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini. Soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua,” tambah Anam.
Sementara Plt Juru Bicara KPK pada Jumat (18/6) memberikan pernyataan bahwa keterangan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (17/6), sudah lebih dari cukup, sehingga keterangan empat pimpinan KPK lainnya atau Sekertaris Jenderal KPK, Cahya Harefa dinilai tidak diperlukan lagi. Menanggapi hal tersebut, Anam menyatakan, ketidakhadiran para pihak yang dipanggil seperti mengabaikan kesempatan untuk klarifikasi.
“KPK tidak pernah dirugikan, tapi yg dirugikan semua orang semua pihak yang namanya disebutkan dalam konstruksi peristiwa itu yg tidak menggunakan kesempatan ini untuk klarifikasi bukan lembaga, ” ujar Anam.
Anam memastikan, saat ini Komnas HAM sudah mendapat titik terang dari sejumlah dokumen dan keterangan para saksi. Menurutnya, berbagai instrumen itu sudah cukup dalam merangkai kesimpulan terkait aduan 75 pegawai KPK yang diberhentikan oleh proses TWK. Ia juga memastikan tanpa keterangan empat pimpinan KPK, hasil investigasi akan sangat kredibel.
“Kalau dokumen A ngomong A, dan dokumen itu sudah diklarifikasi oleh saksi lain atau oleh pemberi keteterangan yang lain’ terus disitu menyebutkan di dokumen itu, di saksi itu B misalnya si b enggak datang apakah itu kredibel, itu kredibel. Kami menggunakan itu, wong itu kami konfirmasi kok, dokumen nya resmi legal, ” tegas Anam.
Anam menambahkan, pihaknya juga memiliki sebuah video penting yang menyatakan apakah hasil dari TWK bersifat rahasia atau tidak rahasia. Video tersebut, kata Anam, dikonfirmasi langsung kepada para saksi fakta yang telah memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
“Ada video penting, yang ini soal hasil ini rahasia atau tidak. Judulnya terkait itu. Kan ada pertanyaan bagaimana soal kerahasiaan dokumen. nah, itu kami konfirmasi (kepada para saksi), ” terang Anam.
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
FOTO29/07/2026 17:00 WIBFOTO: Kampanye Pariwisata Malaysia di Rangkaian KAI Commuter
-
NASIONAL28/07/2026 22:30 WIBMenteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat
-
POLITIK29/07/2026 11:00 WIBBawaslu: Ancaman Terbesar Pemilu Kini Bukan Lagi di TPS
-
OLAHRAGA28/07/2026 21:30 WIBChelsea vs AC Milan, Luka Modric dan Cole Palmer Siap Tampil di Stadion GBK
-
NASIONAL29/07/2026 11:45 WIBOperasi Senyap KPK Berujung Penangkapan Bupati Pemalang

















