Pekan Ini Usul Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibahas


ISIMEWA

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemerintah akan kembali membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi defisit yang mencapai Rp 19,41 triliun. Dia mengungkapkan, proposal penyelamatan BPJS Kesehatan akan dibahas pada Jumat 2 Agustus 2019.

“Itu harus ada perbaikan terhadap pengelolaan keseluruhan dewan jaminan sosial nasional (DJSN) kemaren. Besok, tanggal dua, Jumat akan bincang-bincang dengan Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menkes untuk melihat bahwa JKN itu seperti apa yang seharusnya, kan gitu,” kata Mardiasmo usai melakukan rapat terbatas bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).

Dia menjelaskan, setelah pembahasan terkait pengelolaan BPJS Kesehatan baru akan diketahui iuran perlu naik atau tidak. Jika naik, lanjut dia, berapa iuran yang dibutuhkan. 

“Baru kita akan lihat apa yang akan dilakukan. Sekarang kan sudah ada teman BPKP, kan sudah direkomendasi, kemudian menyampaikan BPJS kesehatan harus melaksanakan semua rekomendasi dari BPKP, termasuk cleansing datanya dan jika ada beberapa yang masih perbaikan,” ungkap Mardiasmo.

Dia menjelaskan Menteri Kesehatan, Niela Moeloek pun sudah memberikan evaluasi terhadap rumah sakit. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo juga sudah melakukan evaluasi.

“Nanti kita lihat dulu, seperti apa, dana kapitasi kan masih banyak, dan kata Pak Wapres kan bagaimana DJSN itu tidak hanya pusat tapi juga pemda, jadi harus ada kerja sama dengan pemda, ini yang kita paksa semoga baik pemda sendiri maupun dengan BPJS harus ada kerja sama,” ungkap Mardiasmo. [Liputan6]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>