Berita
Kemendagri Bentuk Tim untuk Kaji AD/ART FPI
Tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri.
AKTUALITAS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah membentuk tim evaluasi lintas Kementerian/Lembaga, terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Nantinya tim ini akan mengkaji dan mengevaluasi AD/ART Ormas Islam ini, apakah berseberangan dengan Pancasila atau tidak.
“Kita akan melihat sepak terjang ormas, apakah menyimpang atau tidak. Ini akan dievaluasi terus,” ujar Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo pasca peluncuran kegiatan memeriahkan HUT RI ke-74 di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia menjelaskan, tim evaluasi terdiri dari Kementerian Agama dan Polri. Tidak hanya soal Pancasila, secara spesifik Kemenag akan melakukan pengkajian AD/ART FPI apakah sesuai Syariat Islam atau tidak.
“Khususnya Kementerian Agama yang akan menyatakan bahwa ini bertentangan dengan syariat atau tidak. Jadi tidak hanya satu tentunya,” tutur Hadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui The Associated Press berujar sangat mungkin melarang FPI untuk menjalankan aktivitas organisasinya. Menurutnya kelompok tersebut kerap berlawanan dengan ideologi negara yang mana diklaim dapat mengancam kerukunan bangsa.
“Ya, tentu saja, sangat mungkin [dibubarkan] jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis. Menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara, jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi,” ujarnya, Jumat (27/7).
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
EKBIS16/09/2026 10:30 WIBRupiah Tersungkur ke Rp17.731 Pagi Ini
-
EKBIS16/09/2026 09:30 WIBIHSG Mendadak Lompat ke 6.526
-
DUNIA16/09/2026 12:00 WIBAS Tekor Rp670 T Gempur Iran
-
RIAU16/09/2026 18:32 WIB68 Kg Sabu Lenyap Jadi Abu, Bupati Kasmarni: Setiap Gram Narkoba Mengancam Masa Depan

















