Polisi Tetapkan 5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka dalam Kasus Bentrokan Pasar Lembang,


Ilustrasi Penjara, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Polres Metro Tangerang, mengaku telah menangkap 5 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan pengerusakan dalam bentrokan yang terjadi antar ormas di kawasan Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Untuk sementara ada 5 yang sudah kita tetapkan jadi tersangka. Semua dari Pemuda Pancasila,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).

Dia menegaskan, juga masih memburu anggota ormas pelaku bentrokan lain, diduga terlibat dalam peristiwa bentrok yang melukai 4 anggota ormas dan seorang juru parkir di kawasan Pasar Lembang.

Sementara, dari 5 orang yang telah diamankan itu, seluruhnya adalah oknum ormas Pemuda Pancasila. Anggota ormas FBR yang diduga juga melakukan tindak pidana serupa, masih dalam perburuan polisi.

“FBR sampai saat ini nama-nama sudah kita dapatkan, tinggal kita melakukan penyelidikan dan penangkapan,” terang Deonijiu.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>