PB Djarum Resmi Bekukan Audisi Bulutangkis


AKTUALITAS.ID – Djarum Foundation akhirnya resmi meniadakan audisi umum beasiswa bulutangkis mulai tahun 2020 mendatang. Hal ini merupakan respon terhadap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menuding audisi beasiswa tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak untuk memasarkan produk rokok.

Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin menyatakan, audisi umum tahun 2019 ini merupakan audisi terakhir. Pihak Djarum Foundation memutuskan untuk pamit sementara waktu dan meniadakan seleksi untuk tahun depan. Meskipun keputusan ini sangat disayangkan oleh banyak pihak,.

“Kemudian pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik”, kata Yoppy Rosimin, dalam acara konferensi pers, Sabtu (7/9/2019)

Terkait tudingan KPAI dengan mengingatkan penghargaan institusi olah raga terbaik yang diterima dari pemerintah pada tahun 2018 lalu. Menurut Yoppy, penghargaan tersebut merupakan bukti pengukuhan PB Djarum sebagai institusi olah raga, bukan rokok.

“Kita sudah menjelaskan dan banyak bukti kalau PB Djarum itu bukan produk tembakau, dan tahun lalu pun kita dapat penghargaan sebagai Institusi Olahraga of the Year dari Menpora. Itu bukti nyata kita bukan produk rokok,” ujar Yoppy.

Sebelumnya KPAI menghimbau kepada PB Djarum untuk mensterilkan kegiatan audisi tahunan tersebut dari segala bentuk promosi brand image Djarum, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia.

Kegiatan audisi umum djarum beasiswa bulu tangkis ini dinilai telah mengeksploitasi anak berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Himbauan KPAI ini sudah disepakati beberapa lembaga negara lain, yakni Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setelah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019) lalu. [Muktasim Billah/Jun]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>