Berita
Selesaikan RUU KUHP, Panja DPR Siap Bawa ke Paripurna Akhir September
Anggota Panitia Kerja DPR RI dari Fraksi NasDem, Teuku Taufiqulhadi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menggantikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) lama peninggalan kolonial.
Menurut ia, misi dekolonisasi karena kodifikasi hukum pidana ini adalah proses untuk membongkar atau meniadakan karakter kolonial.
“Dengan demikian, sebuah misi bangsa Indonesia untuk melakukan misi dekolonialisasi hukum pidana nasional sudah hampir selesai,” ujar Taufiqulhadi kepada wartawan, Senin (16/9/2019).
Kemudian, ia menjelaskan, penuntasan RKHUP yang dipimpin oleh Wakil ketua komisi III Mulfachri Haharap, untuk menelusuri pasal-pasal yang masih tumpang tindih atau multitafsir, sudah selesai. Maka, pasal-pasal mukti tafsir dan memiliki norma yang tidak konsisten dengan pasal-pasal lainnya, sudah tidak ada lagi.
“Berikutnya, hasil panja ini akan dibawa ke komisi III untuk mendapat pandangan mini fraksi sebelum dibawa ke paripurna tanggal 25 September 2019,” ungkapnya.
Selanjutnya, lanjut dia, RKUHP yang akan disahkan nanti pada paripurna mendatang akan tetap disebut KUHP.
“Istilah dekonisasi menunjukkan, pembaruan ini buka sekedar revisi atau amendemen yang ersifat ad hoc atau pragementif, tetapi merupakan kodifikasi mendasar. Sekaligus selalu terbuka untuk terbuka untuk perkembangan yang mungkin terjadi,” tuturnya.[ Akurat.co ]
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
POLITIK04/03/2026 00:01 WIBPenuhi Undangan Prabowo, SBY, Jokowi, JK hingga Ma’ruf Amin Hadir di Istana
-
RAGAM04/03/2026 02:01 WIBDampak Perang AS-Iran, Ronaldo Selamatkan Pesawat Jet Pribadinya
-
POLITIK04/03/2026 06:00 WIBMegawati Pilih Hadiri Acara Internal PDIP di Bali
-
NASIONAL04/03/2026 11:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Setoran Rokok ke Oknum Bea Cukai
-
PAPUA TENGAH04/03/2026 01:00 WIBKasus Campak Meningkat, Dinkes Mimika Jalankan “Imunisasi Kejar”
-
OLAHRAGA04/03/2026 17:30 WIBFajar/Fikri Melaju ke Babak Kedua All England 2026
-
EKBIS04/03/2026 10:30 WIBRupiah Kritis! Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS Pagi Ini