Berita
Berkas P21, Artis Kriss Hatta Pasrah
Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan.
AKTUALITAS.ID – Berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan artis Kriss Hatta dinyatakan lengkap alias P21. Kini tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati DKI.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Gede Nyeneng mengatakan, dengan dilimpahkan tersangka ke kejaksaan. Dengan begitu, Kriss sudah menjadi tahanan kejaksaan.
“Hari ini akan kita limpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti. Berkas sudah P21. Maka tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan,” kata Gede di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Kamis (19/9/2019).
Adapun barang bukti yang dilimpahkan kejaksaan yakni barang bukti visum penganiayaan serta CCTV.
“Barang bukti itu yang melekat dalam berkas perkara tersangka,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Kriss Hatta mengungkapkan, dirinya sudah pasrah dengan proses hukum yang menjerat dirinya.
“Ya saya sudah pasrah aja,” ungkapnya.
Diketahui, Kriss Hatta dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan. Pelaporan tersebut dibuat oleh pria bernama Antony yang sekaligus korban.
Laporan tersebut terigitrasi bernomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Pelapor atas nama Antony memasukkan perkara tersebut pada 6 April 2019. [ Firdausi Nuzula/Kiki Budi Hartawan]
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
EKBIS28/01/2026 08:30 WIBHarga Pertamax Turun Hari Ini 28 Januari 2026 Ini Daftar Lengkapnya
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
NASIONAL28/01/2026 07:00 WIBBeredar Video Prabowo Hanya Bicara Keamanan Israel, Ternyata Potongan Wawancara Lama PBB 2025
-
DUNIA28/01/2026 08:00 WIBAS dan Israel Sepakati Serangan “Cepat dan Tegas” ke Iran
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah