BPBD Mojokerto Naikkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla


AKTUALITAS.ID – Tingginya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menaikkan status.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Muhammad Zaini.

“Iya status naik berdasarkan kejadian bencana tersebut menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” ungkapnya, Minggu (13/10).

Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut berlaku sejak tanggal 12 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2019 mendatang. Status tersebut disetujui Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi melalui surat pernyataan nomor 360/3438/416-205/2019.

“Wilayah Kabupaten Mojokerto telah terjadi karhutla di kawasan Tahura R Soerjo dan KPH Perhutani yakni di BKPH Pacet dan BKPH Jatirejo membuat status naik menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” katanya.

Masih kata Zaini, status karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto naik karena kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Mojokerto dinilai sudah sangat masif dan meluas. Tittik api berada pada lokasi yang sulit dijangkau tim sehingga menyebabkan luasan hutan yang terbakar cukup besar.

“Penangganan manual dengan tenaga manusia tidak memungkinkan, diperlukan penangganan dengan pesawat udara waterboom. Terakhir, kemarin titik api terlihat di empat titik. Di Blok Watu Ombo, Blok Watu Kelab, Blok Gunung Sigiran dan Blok Putuk Kencur,” katanya.

Zaini menambahkan, Blok Watu Ombo terletak di Dusun Jembul, Desa Jabung, Kecamatan Jatirejo, Blok Watu Kelab terletak di Desa Ngembat, Blok Gunung Sigiran dan Blok Putuk Kencur yang terletak di Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>