Mulai 2020 Pemerintah Akan Wajibkan Sertifikasi Pernikahan


AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan mewajibkan ada sertifikasi perkawinan bagi pasangan yang hendak menikah, mulai 2020 mendatang. Sertifikasi itu akan dilakukan seperti pembekalan kepada calon pasangan suami istri.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. “Yang ditekankan sertifikasinya, jadi harus ada pelatihan dan upgrade pembekalan terhadap semua calon pasangan suami istri,” kata Muhadjir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).

Muhadjir mengungkapkan, sebelumnya sudah ada bimbingan pranikah dari Kementerian Agama. Namun, menurut dia, soal pernikahan seharusnya juga menjadi perhatian lintas kementerian.
“Sebetulnya pembekalan harus lintas kementerian, tidak hanya soal pemahaman soal aspek-aspek keagamaan, juga kesehatan dan juga ekonomi rumah tangga, juga soal masalah reproduksi,” ujar Muhadjir.

Mengenai seperti apa bentuk sertifikasinya, menurut dia, hal itu hanya teknis saja. Yang jelas, sertifikasi itu adalah bukti bahwa pasangan sudah mengikuti pembekalan.

“Ini yang akan dirancang kemungkinan bisa online, tapi juga harus ada tatap muka. Terutama yang kita harus siap bekali itu adalah persiapan mereka memasuki untuk rumah tangga baru, membangun rumah tangga baru,” kata Muhadjir.

Dalam pembekalan, menurut dia, perlu dikenalkan berbagai pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Kemudian pasangan juga akan dibekali mengenai soal ekonomi kerumahtanggaan.
“Akan kita bekali tentang masalah ekonomi kerumahtanggaan, dan targetnya menekan angka perceraian,” kata Muhadjir.

“Saya tuh pengennya musyawarah untuk mufakat. Jadi kalau calonnya ada beberapa, kan kalau bermusyawarah kan baik. Tenaga kan bisa disimpan untuk berkompetisi dengan pihak lain. Paling baik musyawarah mufakat,” kata ARB usai pembukaan Rapimnas partai Golkar di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Kamis 14 November 2019.

ARB menjelaskan musyawarah mufakat itu berunding, dan kemudian bersama sama menentukan arah perjalanan partai Golkar ke depan. Sehingga ia menolak bila aklamasi dianggap tidak demokratis, karena proses munas untuk memilih ketua umum melalui proses rapat pleno dan Rapimnas seperti hari ini.

“Kalau forum itu kan ada forum demokratis, ya seperti itulah. Demokratis itu pemilihan melalui Munas melalui Rapimnas,” jelasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>