Berita
Tito: Kebebasan Menyampaikan Pendapat dan Berkumpul tak Bersifat Mutlak
kebebasan berserikat dan berkumpul tak bersifat absolut atau mutlak.
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai penyeimbang negara demokrasi. Akan tetapi, kata dia, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum ataupun kebebasan berserikat dan berkumpul tak bersifat absolut atau mutlak.
“Tapi dalam perjalanannya, kita tentu tahu bahwa kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum atau kebebasan untuk berserikat dan berkumpul itu tidak bersifat absolut atau mutlak,” ujar Tito dalam siaran persnya, Senin (25/11).
Ia menuturkan, paling tidak ada empat batasan penting dalam kebebasan itu. Pertama, harus menghargai hak-hak asasi orang lain. Kedua, harus menjaga ketertiban umum atau ketertiban publik.
Kemudian, yang ketiga, harus mengindahkan etika dan moral. Keempat, harus menjaga dalam Bahasa ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yaitu menjaga national security atau keamanan nasional, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
Ia menjelaskan, muncul istilah negara bangsa atau nation state menggantikan kerajaan-kerajaan ketika terjadinya perubahan di Prancis. Revolusi Prancis yang mulai menimbulkan bentuk negara bangsa, salah satu munculnya civil society.
Civil society itu diharapkan menjadi sistem penyeimbang, check and balance nation state. Civil society kemudian berkembang dan diakomodasu dalam norma-norma internasional, salah satunya kebebasan.
“Bukan hanya freedom untuk berekspresi, menyampaikan pendapat, tetapi juga freedom untuk berserikat dan berkumpul,” kata dia.
Kebebasan atau freedom dalam konteks tersebut dimaknai sebagai penyeimbang agar negara tidak mengarah pada sistem otoriter. Lebih dari itu, ormas juga mendapat posisi strategis untuk mendorong sistem check and balance dalam negara demokrasi.
Tito mengatakan, ormas mengawasi agar negara tidak semaunya, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga evaluasi. Sehingga, hal tersebut dapat menghindari sistem pemerintahan yang otoriter, melainkan pemerintahan yang lebih demokratis.
“Ini akan menghindari sistem yang otoriter ke arah sistem yang lebih demokratis, dan peran penting selain sebagai penyeimbang juga untuk mendorong sistem check and balance percepatan untuk lahirnya negara dan bangsa itu,” lanjut Tito.
-
NASIONAL25/02/2026 11:00 WIBIni Alasan DPR Tunda Bahas RUU Ketenagakerjaan
-
DUNIA25/02/2026 08:00 WIBPersiapan Tempur: Trump Tarik Ribuan Militer AS dari Pangkalan Timur Tengah
-
NASIONAL25/02/2026 10:00 WIBAsosiasi Haji-Umrah Minta MK Batalkan Umrah Mandiri
-
EKBIS25/02/2026 12:30 WIBTren E-Commerce Ramadan 2026 Naik Signifikan
-
EKBIS25/02/2026 11:30 WIBEmas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Ikut Terkoreksi
-
DUNIA25/02/2026 12:00 WIBKhamenei: AS Tak Akan Mampu Hancurkan Iran
-
JABODETABEK25/02/2026 07:30 WIBCatat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK25/02/2026 08:30 WIBAnggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka Penipuan