Berita
Muzani: Kader Gerindra yang Bukan Jubir Miliki Hak Bicara Sesuai Porsinya
“Ya di luar dari itu kami nggak punya hak untuk melarang.

AKTUALITAS.ID – Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut partai tempatnya bernaung tak memiliki hak melarang kadernya yang bukan juru bicara menyampaikan pandangan. Muzani memastikan kader yang bukan juru bicara tetap memiliki hak menyampaikan pendapat sesuai porsinya.
“Ya di luar dari itu kami nggak punya hak untuk melarang. Karena mereka sesungguhnya punya kewenangan untuk bicara di komisinya, untuk bicara di dapilnya,” kata Muzani di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Muzani menjelaskan alasan Ketum Gerindra Prabowo Subianto menunjuk juru bicara partai tidak semata untuk pergiliran. Alasan lainnya, agar ada tata krama dalam menyampaikan sikap partai.
“Kalau ada formalisasi mereka yang jadi jubir, mereka yang tidak jadi jubir, itu bentuk formalisasi saja supaya partai itu ada tata tertibnya atau tata kramanya. Seperti halnya presiden pada hakikatnya semua menteri itu kan jubir presiden. Tapi ada jubir presiden untuk mempermudah komunikasi dan seterusnya. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.
“Yang kedua ini kan bagian dari tour of duty, proses pergiliran di dalam internal partai, karena tour of duty tentu ada yang diangkat, ada yang tergantikan. Kira-kira seperti itu,” imbuh Wakil Ketua MPR itu
-
FOTO07/05/2025 13:32 WIB
FOTO: Kepala BGN Akui Butuh Tambahan Anggaran Sebesar Rp50 Triliun untuk MBG
-
JABODETABEK07/05/2025 17:00 WIB
Ini Strategi Besar Pemprov DKI dalam Menanggulangi Kemacetan di Jakarta
-
NASIONAL07/05/2025 16:00 WIB
Kemenkop Gandeng Kejagung Awasi Program Kopdes Merah Putih
-
JABODETABEK07/05/2025 16:30 WIB
Pemprov DKI Sediakan Layanan Gratis Soal Aduan Kekerasan Seksual
-
NASIONAL07/05/2025 13:30 WIB
Wow! Nicke Widyawati Jalani Pemeriksaan Selama 15 Jam
-
OLAHRAGA07/05/2025 19:00 WIB
Indonesia Siap Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
NASIONAL07/05/2025 13:00 WIB
Kejagung Periksa Petinggi Pertamina dan Pihak Swasta dalam Kasus Tata Kelola Minyak
-
NUSANTARA07/05/2025 20:30 WIB
1.648 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap Kedua Pemkot Jambi