Soal Natuna, Nurul Arifin Minta Pemerintah Tegas Terhadap Arogansi Cina


Peta Pulau Natuna, Ist

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta Pemerintah tegas dan menolak arogansi China yang mengklaim sebagian wilayah laut Natuna.

“Kami mendukung penuh ketegasan sikap Pemerintah RI dalam menghadapi Pemerintah China,” kata Nurul kepada wartawan, Minggu (5/1/2020).

Dia mengatakan, wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) atau United National Convention on the Law of the SEA.

“Pemerintah Tiongkok harus menghormati kesepakatan yang sudah ditetapkan PBB,” terang Politikus Golkar itu.

Dia menambahkan, sudah sangat tepat Indonesia tidak mengakui nine dash-line atau sembilan garis putus-putus klaim sepihak yang dilakukan oleh China yang mencaplok wilayah Natuna Indonesia.

“Konsep nine dash line adalah skenario China yang tidak melibatkan negara lain. Padahal konvensi PBB tahun 1982 dibuat untuk mengakhiri azas Kebebasan Laut,” tambah Nurul.

PBB, lanjut dia, mengatur semua klaim-klaim sepihak yang menyatakan bahwa laut itu bebas untuk siapapun dan tidak ada yang memiliki. Prinsip ‘Freedom of the Sea’ tersebut telah berakhir melalui UNCLOS 1982 atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982.

“Jangan sampai ada sejengkalpun wilayah laut Indonesia yang dilanggar diklaim negara lain. Ini tantangan untuk diplomasi Indonesia dan harga diri kita sebagai sebuah bangsa,” tandas Nurul.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>