Berita
9,8 Juta PBPU Kelas III JKN Menunggak Iuran
AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sebayak 9,8 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menunggak iuran. Menurutnya, jika PBPU kelas III tersebut tidak mampu membayar premi maka mereka akan didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI). “Peserta PBPU kelas III […]
AKTUALITAS.ID – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan sebayak 9,8 juta peserta bukan penerima upah (PBPU) kelas III program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menunggak iuran.
Menurutnya, jika PBPU kelas III tersebut tidak mampu membayar premi maka mereka akan didaftarkan menjadi penerima bantuan iuran (PBI).
“Peserta PBPU kelas III yang menunggak iuran sekitar 9,8 juta dan kalau memang tidak mampu maka bisa didaftarkan menjadi PBI,” kata Fachmi Idris usai rapat koordinasi (rakor) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), di Jakarta, Senin (6/1/2020).
Jika ada peserta PBPU kelas III yang tidak sanggup membayar premi, kata Fachm, maka harus terbukti tidak mampu. Pembuktian melalui mekanisme Dinas Sosial kabupaten/kota setempat mendata dan kemudian mengusulkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasalnya, lanjut Fachmi, Kemensos saat ini sedang memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan penerima bantuan iuran (PBI).
“Kemudian masyarakat mampu yang tercatat dalam (DTKS dan PBI) akan diganti dengan peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang terbukti memang tidak mampu,” ujarnya.
Dirinya berjanji BPJS akan mengawal dan melihat sehingga proses pendataan bisa lebih cepat. Ia berharap dengan peraturan presiden (perpres) 75 tahun 2019 yang dijalankan dengan baik maka utang-utang pembayaran klaim pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit (RS) mitra bisa dibayar.
“Mungkin di akhir tahun sudah ada tanda-tanda program JKN-KIS mulai sustain sehingga sampai tiga atau empat tahun ke depan bisa melayani lebih baik lagi, tidak kesulitan cash flow,” katanya.
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
OASE18/03/2026 05:00 WIBSurah Al-Mutaffifin Ingatkan Pedagang tentang Hari Pembalasan
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
EKBIS18/03/2026 10:30 WIBRupiah Naik 0,25% ke Rp16.955 per Dolar AS
-
NASIONAL18/03/2026 10:00 WIBBantah Isu Liar, TNI Selidiki Dugaan Prajurit Terlibat Kasus Air Keras KontraS
-
EKBIS18/03/2026 11:34 WIBHarga Emas Antam Naik ke Rp2,996 Juta per Gram
-
POLITIK18/03/2026 06:00 WIBPrabowo mau Tertibkan Pengamat, PDIP: Jangan Abaikan Risiko Demokrasi