Berita
Jika Dipanggil KPK, Hasto: Pasti akan Datang
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, PDIP dan KPK telah beberapa kali melakukan dialog dalam berbagai kesempatan. “Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” kata Hasto Kristiyanto […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, PDIP dan KPK telah beberapa kali melakukan dialog dalam berbagai kesempatan.
“Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” kata Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan, PDIP telah berapa kali berdialog dengan KPK. Sambung dia, partai juga kerap mengundang komisi antirasuah dan mereka memenuhi undangan tersebut. Partai, dia melanjutkan, bahkan biasa berdiskusi membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan dan baik.
Hasto mengatakan, PDIP selalu memenuhi panggilan KPK setiap ada kegiatan-kegiatan besar yang tidak secara kebetulan ada permasalahan menyangkut partai. Dia mencontohkan, saat itu sebagimana Kongres ke IV, Kongres ke V dan kini Rakernas I.
“Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.
Peluang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berkenaan dengan kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Perkara tersebut juga melibatkan caleg PDIP Harus Masiku yang disebut-sebut akan menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW).
KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
RIAU01/12/2025 15:30 WIBDampak Bencana Sumatera Harga Bahan Pokok Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus 140 Ribu/Kg di Pekanbaru
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan
-
JABODETABEK01/12/2025 06:30 WIBDua Sopir di Depok Ditangkap karena Mencuri Uang Rp 430 Juta dari ATM Majikan
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 08:30 WIBSemua Kompak Naik: Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo per 1 Desember 2025
-
RAGAM01/12/2025 19:30 WIBTiga Modus Penipuan Email yang Sedang Marak, Begini Cara Mengenalinya