Berita
Banjir Underpass Kemayoran, Pemprov DKI : Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
AKTUALITAS.ID – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan, Underpass Kemayoran yang hingga saat ini tergenang akibat hujan tanggung jawab pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat. “Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno),” kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi ANTARA, Sabtu […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mengatakan, Underpass Kemayoran yang hingga saat ini tergenang akibat hujan tanggung jawab pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat.
“Iya betul, Underpass Kemayoran berada di bawah pusat, tepatnya Sekretariat Negara (Setneg), seperti kawasan GBK (Gelora Bung Karno),” kata Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta Dudi Gardesi saat dihubungi ANTARA, Sabtu (25/1/2020).
Alasan Underpass Kemayoran berada di bawah pengelolaan Pemerintah Pusat karena sebelumnya kawasan itu merupakan landasan terbang pesawat sebelum berpindah ke Bandara Soekarno Hatta.
Meski berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Dudi mengatakan Provinsi DKI Jakarta turut membantu pemompaan air yang tergenang di Underpass Kemayoran itu.
“Iya kalau enggak salah ada dua atau tiga unit dari SDA, ada juga dari dinas Gulkarmat ya, terus dari Pemerintah Pusat juga turunkan unit untuk pemompaan. Jadi, sama-sama berusaha menanggulangi kawasan yang tergenang itu,” jelas Dudi.
Sebelumnya, hingga Sabtu siang ketinggian air di Underpass Kemayoran masih setinggi lima meter.
“Airnya masih lima meter,” kata Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Kemayoran, Unggul Wibowo kepada wartawan di lokasi.
Oleh karena itu, hingga saat ini masih diberlakukan rekayasa lalu lintas karena jalur Underpass Kemayoran masih belum bisa dilalui oleh kendaraan.
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari