Berita
Tulis Berita Korupsi, Wartawan di Makassar Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Muhammad Asrul (34 tahun), wartawan media online berita.news ditangkap dan ditahan polisi atas sebuah laporan pemberitaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan dan penahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan per 29 Januari 2020, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus B Pangaribuan, Asrul mendekam di tahanan Polda sejak […]

AKTUALITAS.ID – Muhammad Asrul (34 tahun), wartawan media online berita.news ditangkap dan ditahan polisi atas sebuah laporan pemberitaan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan dan penahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan per 29 Januari 2020, yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Augustinus B Pangaribuan, Asrul mendekam di tahanan Polda sejak 29 Januari, karena diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi atau berita bohong melalui media online dan juga yang disebar di sejumlah akun media sosial.
Asrul dilaporkan Farid Kasim Judas atas pemberitaan di berita.news terkait sejumlah kasus dugaan korupsi dan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dimuat oleh media online itu pada Mei lalu.
Farid Kasim adalah putra Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dan merupakan seorang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palopo.
Asrul terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Direktur Utama PT Aurora Media Utama, Al Ullah Azhar, yang juga selaku penanggung jawab redaksi berita.news, memastikan bahwa Asrul sebagai seorang wartawan telah melakukan aktivitas kewartawanan sebagaimana mestinya.
“Semestinya persoalan ini diselesaikan lewat jalur pers, dan tidak serta merta dimasukkan dalam laporan pidana, sebab ketika berbicara sengketa pers, maka mekanismenya jelas,” ujarnya, Rabu, (5/2/2020).
Azhar juga menegaskan bahwa media yang ia bawahi berbadan hukum dan jelas susunan struktur keredaksian.
Pada Senin lalu, Azhar telah mendatangi Markas Polda Sulsel untuk mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Asrul, namun sampai sekarang belum dikabulkan.
-
DUNIA01/07/2025 17:30 WIB
Israel Kehabisan Amunisi, AS Langsung Pasok Rp8,2 T Bom
-
OLAHRAGA01/07/2025 19:00 WIB
Belum Mau Pensiun, Neymar Tegaskan Masih Haus Bermain Sepak Bola
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
JABODETABEK01/07/2025 19:30 WIB
Pemprov DKI Kajian Buka Taman 24 Jam, Terinspirasi Taman London
-
JABODETABEK01/07/2025 18:00 WIB
Pemkot Depok Hentikan Program Santunan Kematian
-
RAGAM01/07/2025 18:30 WIB
Gara-gara Selfie Saat Liburan, Pencurian Berlian Terungkap