Connect with us

Berita

Indosat Berhentikan Ratusan Karyawan dari Berbagai Unit

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim. “Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim.

“Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi ada batas waktunya,” kata Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja, Ismu Hasyim, Jumat, (14/2/2020).

Penawaran berlaku mulai hari. Perusahaan memberikan waktu secara bertahap hingga minggu depan. Menurut Ismu, ada konsekuensi jika tawaran tidak diambil dan pada akhirnya di-PHK. Karyawan yang mendapat penawaran itu sekira 500-an orang.

Ismu menceritakan, penawaran itu dengan alasan reorganisasi untuk kebutuhan bisnis perusahaan di masa depan. Ada pula alasan mengenai efisiensi. “Tapi, menurut kami, tidak tepat, karena efisiensi dalam Undang-Undang Tenaga Kerja tertera sekali dia harus rugi dalam dua tahun dan sudah di-judicial review oleh MK—perusahaan tutup,” ujarnya.

Alasan itu tidak bisa digunakan karena, menurutnya, Indosat secara korporasi membaik pada tahun 2019.

Ismu mengatakan pihak Serikat Pekerja memfasilitasi audiensi kepada anggotanya soal masalah itu, termasuk memberikan pilihan untuk bertahan atau mengambil tawaran itu. Serikat Pekerja mengedukasi para anggotanya bahwa PHK tidak bisa secara sepihak, tanpa melewati negosiasi sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.

Serikat Pekerja akan terus berkomunikasi dengan manajemen Indosat agar mau bernegosiasi dan menyelesaikan masalah itu melalui musyawarah. “Namun kami juga membuka apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal, maka secara lembaga Serikat Pekerja Indosat siap melakukan hubungan industrial dengan perusahaan ke pengadilan,” ujarnya.

Trending

Exit mobile version