Berita
Indosat Berhentikan Ratusan Karyawan dari Berbagai Unit
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim. “Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi […]
AKTUALITAS.ID – Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dari berbagai unit kerja diberhentikan secara sepihak pada hari ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021 Ismu Hasyim.
“Yang kita sebut sebagai PHK. Karena di lapangannya sendiri itu adalah penawaran yang dilakukan perusahaan untuk mengundurkan diri kepada karyawan, tapi ada batas waktunya,” kata Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja, Ismu Hasyim, Jumat, (14/2/2020).
Penawaran berlaku mulai hari. Perusahaan memberikan waktu secara bertahap hingga minggu depan. Menurut Ismu, ada konsekuensi jika tawaran tidak diambil dan pada akhirnya di-PHK. Karyawan yang mendapat penawaran itu sekira 500-an orang.
Ismu menceritakan, penawaran itu dengan alasan reorganisasi untuk kebutuhan bisnis perusahaan di masa depan. Ada pula alasan mengenai efisiensi. “Tapi, menurut kami, tidak tepat, karena efisiensi dalam Undang-Undang Tenaga Kerja tertera sekali dia harus rugi dalam dua tahun dan sudah di-judicial review oleh MK—perusahaan tutup,” ujarnya.
Alasan itu tidak bisa digunakan karena, menurutnya, Indosat secara korporasi membaik pada tahun 2019.
Ismu mengatakan pihak Serikat Pekerja memfasilitasi audiensi kepada anggotanya soal masalah itu, termasuk memberikan pilihan untuk bertahan atau mengambil tawaran itu. Serikat Pekerja mengedukasi para anggotanya bahwa PHK tidak bisa secara sepihak, tanpa melewati negosiasi sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja.
Serikat Pekerja akan terus berkomunikasi dengan manajemen Indosat agar mau bernegosiasi dan menyelesaikan masalah itu melalui musyawarah. “Namun kami juga membuka apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara internal, maka secara lembaga Serikat Pekerja Indosat siap melakukan hubungan industrial dengan perusahaan ke pengadilan,” ujarnya.
-
Multimedia16 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
-
POLITIK21 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
-
Nusantara19 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
-
Nasional20 jam lalu
Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Taipan Mochtar Riady dan Keluarga di Solo
-
Ragam7 jam lalu
Dewa 19 Rilis Single Terbaru “Tak Ada Yang Sebanding Denganmu”, Ahmad Dhani sebagai Vokalis Utama
-
POLITIK18 jam lalu
Prabowo Ungkap ada Berbagai Kubu di Internal Gerindra Biasa Saja
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: Pemerintah Bakal Bangun Giant Sea Wall Jakarta-Gresik
-
POLITIK12 jam lalu
Ganjar Pranowo: “Ojo Grusa-Grusu” dalam Menyikapi Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD