Berita
Terlibat Bentrok dengan Ojol, Polisi Buru Debt Collector Lain
AKTUALITAS.ID – Polisi masih memburu debt colector atau penagih utang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online (ojol) di Rawamangun, Jakarta Timur kemarin. Polisi saat ini sudah mengamankan dan menetapkan tiga orang penagih utang yang terlibat bentrok. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan debt collector yang masih diburu itu diduga diduga ikut […]
AKTUALITAS.ID – Polisi masih memburu debt colector atau penagih utang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online (ojol) di Rawamangun, Jakarta Timur kemarin. Polisi saat ini sudah mengamankan dan menetapkan tiga orang penagih utang yang terlibat bentrok.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan debt collector yang masih diburu itu diduga diduga ikut memukul pengemudi ojol yang motornya akan diambil.
“Berdasarkan keterangan kan ada tiga sampai empat orang. Yang sudah kita amankan yang sudah pasti bersama-sama melakukan pemukulan (terhadap pengemudi ojol),” kata Arie di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).
Tiga orang debt collector yang menjadi tersangka berinisial R, V, dan H.
Dua penagih utang jadi tersangka pencurian dengan kekerasan seperti diatur dalam pasal 365 jo Pasal 335 KUHP.
Arie menuturkan pihaknya bakal menertibkan para debt collector tersebut lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan sampai nanti terus menjadi potensi gangguan kamtibmas, akan lalukan koordinasi (dengan pihak terkait),” ujar Arie.
Proses penarikan motor yang kreditnya bermasalah menurut Arie harus berdasarkan penetapan dari pihak pengadilan. Karenanya, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penarikan motor.
“Ada ketentuannya, ada surat pemberitahuan dan sebagainya. Kalau memang fidusia, memang ada ketentuan surat penetapan pengadilan, baru boleh eksekusi,” tutur Arie.
Sebelumnya, bentrokan antara pengemudi ojol dengan debt collector terjadi di Rawamangun, Jaktim, Selasa (18/2) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian bermula saat seorang pengendara motor diberhentikan oleh debt collector dan selanjutnya berusaha mengambil paksa kendaraan.
-
NASIONAL30/11/2025 09:00 WIBBNPB Laporkan 303 Meninggal di Aceh, Sumut, dan Sumbar Setelah Banjir Bandang
-
EKBIS30/11/2025 09:30 WIBDaftar Harga BBM Terbaru di SPBU Indonesia per 30 November 2025
-
NUSANTARA30/11/2025 06:30 WIBTerdesak Lapar 3 Hari, Korban Banjir Sibolga Nekat Jarah Gudang Bulog hingga Minimarket
-
FOTO30/11/2025 07:56 WIBFOTO: Mahasiswa UIN Jakarta Juara 1 Debat Penegakan Hukum Pemilu
-
NASIONAL30/11/2025 11:00 WIBTabrak Putusan MK? Pelantikan Irjen Hendro Pandowo sebagai Irjen Kemenkum Tuai Kritik Keras
-
NASIONAL30/11/2025 12:00 WIBBanjir Sumut Dipenuhi Kayu Gelondongan, DPR Minta Investigasi
-
DUNIA30/11/2025 08:00 WIBKorban Tewas Perang Gaza Capai 70.100 Orang Menurut Kementerian Kesehatan Gaza
-
JABODETABEK30/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Hari Minggu (30/11/2025) Berpotensi Hujan