Connect with us

Berita

Kemendag Bebaskan Impor Bawang Putih-Bombay

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membebaskan persetujuan impor (PI) untuk komoditas bawang putih dan bawang bombay dari menteri perdagangan (mendag). Kebijakan ini tidak lepas dari pengendalian dari kenaikan harga yang sangat tajam akibat stok yang menipis di awal 2020. Mendag Agus Suparmanto pun mengakui kenaikannya sudah menyentuh angka 100%. “Meningkatnya harga bawang putih dan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membebaskan persetujuan impor (PI) untuk komoditas bawang putih dan bawang bombay dari menteri perdagangan (mendag). Kebijakan ini tidak lepas dari pengendalian dari kenaikan harga yang sangat tajam akibat stok yang menipis di awal 2020. Mendag Agus Suparmanto pun mengakui kenaikannya sudah menyentuh angka 100%.

“Meningkatnya harga bawang putih dan bombay, maka hari ini saya memberlakukan keputusan. Dengan situasi kondisi virus ini dan menjaga kondisi stok, kita akan membebaskan impor komoditas bawang putih dan bombay, akan dibebaskan. Persetujuan impor diundangkan hari ini dan berlaku besok (19/3),” kata Agus seperti yang disampaikan melalui konferensi pers, Rabu (18/3/2020).

Namun, kebijakan itu tidak akan berlangsung dalam rentang waktu yang tidak begitu lama, karena hanya berlaku sampai 31 Mei 2020. Jika diberlakukan secara jangka panjang maka dikhawatirkan bakal adanya spekulan.

Bawang bombay yang diimpor itu akan tiba di Indonesia dalam jangka 1-2 minggu ke depan karena memerlukan waktu pengiriman. Setidaknya, upaya ini diharapkan mampu menurunkan harga bawang bombay yang sempat mencapai harga Rp 150 ribu/Kg.

“Dengan situasi ini kita menyederhanakan bagaimana proses impor lebih simple, khususnya pada komoditas dalam pantauan yang harganya tidak stabil. Pembebasan ini tidak perlu PI, secara keseluruhan khusus bawang putih dan bawang bombay artinya masyarakat yang punya izin impor ini bisa tanpa meminta lagi (PI),” tegasnya.

Trending

Exit mobile version