Berita
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham: Ribuan Tahanan di Bali Dapat Remisi Khusus
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau remisi khusus kepada 1.152 narapidana. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nurgoho, mengatakan pemberian remisi diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. “Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan,tidak terdaftar pada register F, serta aktif […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau remisi khusus kepada 1.152 narapidana.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nurgoho, mengatakan pemberian remisi diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan.
“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan,tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” ujarnya, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, (25/3/2020).
Remisi khusus terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 294 narapidana menerima remisi khusus I mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan remisi 2 bulan untuk 18 narapidana.
Remisi khusus II atau langsung dibebaskan usai menerima potongan masa tahanan 15 hari, diberikan kepada satu orang narapidana.
Nugroho berharap, remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai kesadaran diri.
“Diharapkan dapat memotivasi untuk mencapai penyadaran diri,” ujarnya.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















