Berita
Hari Raya Nyepi, Kemenkumham: Ribuan Tahanan di Bali Dapat Remisi Khusus
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau remisi khusus kepada 1.152 narapidana. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nurgoho, mengatakan pemberian remisi diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan. “Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan,tidak terdaftar pada register F, serta aktif […]
AKTUALITAS.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana atau remisi khusus kepada 1.152 narapidana.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nurgoho, mengatakan pemberian remisi diberikan pada narapidana yang telah memenuhi persyaratan.
“Pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan,tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan,” ujarnya, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu, (25/3/2020).
Remisi khusus terbagi dalam beberapa kategori. Sebanyak 294 narapidana menerima remisi khusus I mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari, 755 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 84 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan remisi 2 bulan untuk 18 narapidana.
Remisi khusus II atau langsung dibebaskan usai menerima potongan masa tahanan 15 hari, diberikan kepada satu orang narapidana.
Nugroho berharap, remisi dapat memotivasi narapidana untuk mencapai kesadaran diri.
“Diharapkan dapat memotivasi untuk mencapai penyadaran diri,” ujarnya.
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis19 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- EkBis20 jam lalu
Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Nataru 2025
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring