NASIONAL
Irjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
AKTUALITAS.ID – Polri mengonfirmasi adanya anggota yang tergolong Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota yang terlibat langsung diberikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar, dalam diskusi bertema “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube Divisi Humas Polri, Senin (27/10/2025).
“Belum ada formula pasti dalam rekrutmen anggota Polri untuk menilai keterlibatan LGBT. Kita sebut saja itu. Semua sudah paham apa itu LGBT,” ujar Anwar dalam sambutannya.
Menurut Anwar, Polri tengah berupaya mencari metode untuk mendeteksi keterlibatan anggota terhadap LGBT. Namun, hingga kini alat tersebut belum ditemukan. Sebagai alternatif, Polri menelusuri jejak digital anggota melalui media sosial, lingkungan, dan interaksi lainnya.
“Memang sulit mencari indikasinya. Biasanya baru ketahuan saat ada permasalahan. Apakah ada di Polri? Ada. Beberapa sudah dipecat, beberapa lainnya didemosi,” jelas Anwar.
Irjen Anwar menegaskan, institusi kepolisian tidak menoleransi keterlibatan anggota dengan LGBT. Bila terbukti, anggota langsung diproses dan diberikan sanksi PTDH. Namun, Anwar juga menekankan bahwa deteksi dini masih menjadi tantangan besar bagi institusi.
Pernyataan ini kembali menegaskan posisi Polri terkait disiplin dan karakter anggota, sekaligus menjadi perhatian publik terkait regulasi dan pengawasan internal dalam tubuh kepolisian. (Ari Wibowo/Mun)
-
NUSANTARA14/12/2025 07:30 WIBBNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di 3 Provinsi Sumatra Capai 1.006 Jiwa
-
EKBIS14/12/2025 09:30 WIBResmi Berubah Hari Ini! Cek Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Minggu 14 Desember 2025
-
OLAHRAGA13/12/2025 22:00 WIBAjang MFoS di Sirkuit Mandalika Dimeriahkan Mobil Formula 4
-
NASIONAL14/12/2025 07:00 WIBAnggota DPR Sebut Perlindungan Kebebasan Sipil Indonesia Buruk
-
DUNIA14/12/2025 08:00 WIBSekjen PBB : Perluasan Permukiman Israel Ancam Kelangsungan Negara Palestina
-
NASIONAL14/12/2025 09:00 WIBMahfud MD Sebut Perpol 10/2025 Tidak Memiliki Landasan Hukum
-
JABODETABEK13/12/2025 21:00 WIBTerlibat Kasus Kalibata, 6 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat Akan Disidang Etik
-
EKBIS14/12/2025 10:30 WIBAkhir Pekan Kuat, Cek Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Setelah Menguat 2,2% Sepekan

















