Berita
Jika Haji Tahun ini Dibatalkan, Kemenag Siap Kembalikan Dana Jamaah
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi mengaku telah menyiapkan skema pengembalian dana apabila pemerintah Arab Saudi secara tiba-tiba membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akibat pandemi Virus Corona (Covid-19). “Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi mengaku telah menyiapkan skema pengembalian dana apabila pemerintah Arab Saudi secara tiba-tiba membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020).
“Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah,” dia menambahkan.
Ia juga tetap mengimbau calon jemaah haji tetap mengikuti setiap tahapan haji dan terus memantau keputusan pemerintah Saudi terkait keputusan haji.
“Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji,” kata dia.
Sejauh ini, Jadwal Rencana Perjalanan Haji masih berjalan. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 25 Juni 2020 dan berangkat ke Tanah Suci pada 26 Juni 2020.
Selain itu, kata Razi, proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih terus berproses. Sampai hari ini, Kemenag mencatat 83.337 calon jemaah haji Indonesia sudah melakukan pelunasan hingga tenggat 30 April 2020.
Pihaknya juga tetap melakukan persiapan layanan di Arab Saudi. Misalnya, pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
“Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka,” tutur Razi.
Dalam proses persiapan itu, Kemenag mengaku tetap menggunakan prinsip physical distancing atau jaga jarak. Di antaranya, menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji yang melibatkan kerumunan massa.
Pihaknya sejauh ini tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain distribusi buku manasik, penggunaan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial
“Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring,” lanjut Razi.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memutuskan lebih jauh soal penyelenggaraan haji karena wabah Corona dan baru menghentikan layanan umrah.
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
EKBIS21/04/2025 09:30 WIB
IHSG Buka Pekan di Zona Hijau! Sentimen Domestik dan Global Jadi Penggerak
-
NASIONAL21/04/2025 10:00 WIB
Perpres Kantor Komunikasi Presiden Digugat ke MA: Ada Apa dengan Kewenangan PCO?
-
DUNIA21/04/2025 15:45 WIB
Dunia Berduka: Paus Fransiskus Wafat di Usia 88 Tahun
-
RAGAM21/04/2025 16:00 WIB
Wisata Sejarah ke Petirtaan Watugede, Sisa Kemegahan Kerajaan Singosari
-
NUSANTARA21/04/2025 12:30 WIB
Warga Desa Maba Sangaji Dituntut Usai Hentikan Operasional Tambang Nikel PT Position
-
NASIONAL21/04/2025 19:30 WIB
Prasetyo Hadi: Wajar Saja Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
-
FOTO21/04/2025 08:02 WIB
FOTO: Halalbihalal Menko Muhaimin Iskandar di Kediaman