Ma’ruf Amin Dorong MUI Terbitkan Fatwa Mudik Haram saat Corona


Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan pidato dalam acara peluncuran Index Kerawanan Pemilu (IKP) di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Bawaslu meluncurkan Pilkada 2020 IKP ini untuk memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini.AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Kali ini Ma’ruf meminta MUI untuk membuat fatwa tentang haram mudik saat Corona.

Pernyataan itu disampaikan Ma’ruf dalam video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (3/4/2020).

Ma’ruf mengatakan pemerintah sedang mencari strategi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Saya ingin terus memperoleh gambaran ya, strategi edukasi yang kelihatannya ini masih, mengatasi pencegahan, menghambat gerakan penyebaran ini. Ini barangkali menjadi tantangan besar, dan kita harus mencari strategi yang tepat,” kata Ma’ruf.

Karena itu, Ma’ruf menuturkan berkomunikasi dengan gubernur-gubernur untuk mencari strategi.

“Makanya saya nyari dari gubernur-gubernur, mana yang paling efektif melakukan pencegahan-pencegahan. Kalau tidak, ya itu tadi kita khawatirkan kemudian penyebarannya makin masif,” ujarnya.

Ridwan Kamil lalu menimpali. Menurutnya, mudik harus dikendalikan untuk mencegah penyebaran virus.

“Kalau mudik itu bisa kita kendalikan, Pak. Itu saya bisa yakinkan, Bapak, di daerah insyaallah bisa aman terkendali secara terukur, Pak. Tapi kalau sudah masuk, faktor mudik itu saja, Pak, yang agak bikin waswas kami di daerah. Mudah-mudahan bisa jadi perhatian luar biasa,” kata Ridwan Kamil.

Lalu Ma’ruf mengaku sudah mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa. “Kalau kita juga sudah dorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya itu,” ujar Ma’ruf.

Ridwan Kamil mengamini langkah itu. Sebab, masyarakat akan lebih mendengar jika ulama yang berbicara. Dia mencontohkan soal fatwa salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur karena wabah Corona.

“Haa… kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih dengar, Pak, karena banyak yang berdalil-dalil dengan ayat-ayat syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaro (pemerintahan) tinggal menguatkan. Seperti waktu fatwa MUI tentang salat Jumat, Pak. Waktu saya yang berinisiatif, yang mem-bully banyak, Pak. Tapi kalau setelah MUI bikin fatwa disebarkan, semua turut diam dan mengikuti. Jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa,” ujarnya.

Fatwa tersebut, sambung Ridwan Kamil, demi kemaslahatan dan menjaga agar tidak jadi mudarat.

“Saya akan coba dorong lagi nanti MUI ya untuk keluarkan,” Ma’ruf menimpali.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>