Connect with us

Berita

Dirawat Selama Enam Hari, Satu PDP Covid-19 Kota Serang Meninggal di RSUD Banten

AKTUALITAS.ID – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Perumahan Mahar Regency, Ciracas, Kota Serang, Banten, meninggal dunia di RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19) di tingkat provinsi. Pasien itu dikabarkan masuk ke RSUD Banten sejak Jumat (3/4) pukul 13.20 WIB. Setelah mendapatkan perawatan enam hari, pasien tersebut meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Perumahan Mahar Regency, Ciracas, Kota Serang, Banten, meninggal dunia di RSUD Banten sebagai rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19) di tingkat provinsi.

Pasien itu dikabarkan masuk ke RSUD Banten sejak Jumat (3/4) pukul 13.20 WIB. Setelah mendapatkan perawatan enam hari, pasien tersebut meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) pukul 13.00 WIB.

“Pasien asal Ciracas, Kota Serang. Dengan diagnosis PDP berat, dengan penyakit penyerta stroke nonhemoragic dan gagal ginjal, swab sudah dilakukan tetapi hasilnya dari laboratorium Jakarta belum ada,” kata Jubir Covid-19 Banten, Ati Pramudji, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Meninggalnya pasien itu juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang. Pihak Dinkes menyebutkan bahwa pasien sempat mendapatkan perawatan di RS Siloam, Tangerang. Namun karena ada indikasi terpapar Covid-19, maka dirujuk ke RSUD Banten.

“Sudah dilakukan rapid test. Statusnya PDP,” kata Kepala Dinkes Kota Serang, M. Iqbal.

Dinkes Kota Serang menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Rabu (8/4) lantaran ada satu warganya yang dinyatakan positif Covid-19 dan satu lainnya meninggal dunia dengan status PDP.

“Terkait terpenuhinya status KLB, kita sudah tetapkan KLB kemarin usai ditemukannya kasus positif Covid,” ujarnya.

Sementara terkait keluarga pasien positif Covid-19, Pemkot Serang masih melakukan pelacakan dengan siapa saja pasien bersentuhan dan bepergian. Diketahui, pasien bekerja sebagai sopir di toko material bahan bangunan dekat rumahnya.

Penanganan pasien positif Covid-19 akan menggunakan dana darurat kebencanaan yang sudah direalokasi oleh Pemkot Serang sebesar Rp 20 miliar.

“Secara prinsip memang tidak ada perbedaan, tapi kalau status KLB, jika ada kejadian, maka kita bisa gunakan dana tak terduga. Kemudian penyelidikan epidemiologinya bisa lebih luas. Kemudian ada langkah lain terkait pemulihan,” jelasnya.

Saat ini, jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per 9 April 2020 secara kumulatif mencapai 3.293 orang. Dari jumlah itu, 280 orang meninggal dunia dan 252 pasien dinyatakan sembuh.

Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan terjadi penambahan 337 kasus positif dibandingkan hari sebelumnya.

TRENDING