Selama PSBB, Polisi dan TNI Bakal Awasi Kerumunan di Swalayan


Ilustrasi, supermarket

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya menyatakan akan menempatkan anggota polisi di pasar hingga swalayan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan untuk menerapkan pihaknya sudah menyampaikan ke sejumlah toko swalayan untuk menerapkan physical distancing guna mencegah penularan corona selama PSBB.

Salah satunya, kata dia, adalah mengatur jarak mengantre minimal 1-1,5 meter atau membuat garis khusus.

Selain itu, Yusri menambahkan, pihaknya akan menempatkan polisi dan aparat TNI untuk pengawasan penerapan upaya pencegahan penularan virus corona tersebut.

“Ada TNI dan Polri di situ mengawasi tempat-tempat yang masih menjadi pengecualian yang dibuka,” kata Yusri di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Dia menegaskan baik aparat polisi maupun TNI akan mengawasi upaya jaga jarak fisik yang dibutuhkan dalam tempat macam pasar hingga swalayan tersebut.

Yusri menuturkan hal tersebut dilakukan bukan untuk menyusahkan masyarakat, namun menjaga keselamatan warga Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meneken Pergub Nomor 33 Tahun 2020 soal PSBB.

Salah satu pasal menjelaskan sejumlah sektor yang didapat tetap beroperasi adalah sektor kesehatan, sektor pangan, energi, komunikasi, keuangan dan perbankan, kegiatan distribusi barang, kebutuhan sehari-hari, serta sektor industri strategis yang ada di kawasan ibu kota.

Pada hari pertama PSBB, aparat polisi mulai memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker atau masih membonceng penumpang. Hari ini merupakan hari pertama PSBB berlaku di Jakarta.

Ditemui di Jalan Kalimalang arah Bekasi ke Jakarta, setidaknya delapan aparat polisi dan tiga petugas dinas perhubungan berjaga sejak pagi.

Pengendara motor maupun mobil yang tak memakai masker diberhentikan. Jika membawa masker mereka diminta memakai masker tersebut selama berada di luar rumah.

Sedangkan pengendara motor yang masih membonceng penumpang disosialisasikan agar tidak membawa penumpang. Mereka belum ditindak dengan jeratan pasal sejauh ini.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>