Berita
Selama PSBB, Pekanbaru Terapkan Jam Malam
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) ini. Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan jam malam akan berlangsung pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. “Untuk penertiban warga yang akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru,” kata […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) ini.
Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan jam malam akan berlangsung pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.
“Untuk penertiban warga yang akan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru,” kata M Noer seperti dilansir Antara.
PSBB di Pekanbaru mulai diberlakukan sejak 17 April selama 14 hari ke depan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona karena Pekanbaru termasuk zona merah penyebaran Covid-19.
Aturan jam malam, diakui Noer, memang tidak disebutkan dalam Peraturan Wali Kota Pekanbaru mengenai PSBB, namun sudah disepakati dan masuk standar prosedur operasional (SOP).
“Kalau malam lebih ketat, walau dalam Perwako (PSBB) tidak dibunyikan tapi dalam SOP dibunyikan pada jam 20 malam sampai jam lima pagi,” katanya.
Ia mengatakan masih terlalu dini untuk memberikan evaluasi PSBB di Pekanbaru. Tapi gugus tugas ingin PSBB menimbulkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Covid-19, ketimbang menjatuhkan sanksi bagi warga yang melanggar.
Menurut Noer, PSBB akan dievaluasi setelah 14 hari. Terutama soal efektivitas PSBB dalam menekan penyebaran Covid-19. Evaluasi juga meliputi kemungkinan perpanjangan PSBB dengan pengetatan terhadap aktivitas warga.
“Kalau PSBB ini tak menurunkan perkembangan penularan virus, bisa jadi 14 hari ke depan PSBB akan diperketat jadi 24 jam,” ujarnya.
Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai zona merah wabah Covid-19 di Riau. Dari total 26 kasus positif Covid-19 di Riau, 13 kasus di antaranya terjadi di Pekanbaru. Jumlah kematian akibat wabah itu mencapai tiga orang.
Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Riau Indra Yovi menyatakan daerah penyebaran virus Corona di Pekanbaru paling banyak di Kecamatan Tampan. Pasien ke-26 Riau yang berinisial HHH merupakan warga Kecamatan Tampan.
“Kecamatan Tampan jadi daerah paling banyak penderita positif Covid-19. Dari PSBB harus lebih ditingkatkan di zona merah yang lebih merah dari yang lain, terutama di Pekanbaru,” ucap Indra.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S