JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 11 Maret 2026
AKTUALITAS.ID – Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.
Berdasarkan informasi resmi dari akun X @tmcppoldametro, layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.00 Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.hingga 14.00 WIB. Waktu yang pas untuk Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM di sela-sela rutinitas pagi atau jam istirahat siang.
5 Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:
Agar tidak kecele, silakan pilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau rute aktivitas Anda hari ini:
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Syarat Penting Sebelum Berangkat
Sebelum memanaskan mesin kendaraan menuju lokasi, ada beberapa catatan penting yang wajib Anda perhatikan agar proses perpanjangan berjalan mulus:
Hanya untuk SIM A dan C: Layanan keliling ini eksklusif untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah telanjur mati (kedaluwarsa) atau Anda adalah pemilik SIM B, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Bawa Dokumen Lengkap: Siapkan KTP asli dan SIM lama Anda, lengkap beserta fotokopinya masing-masing.
Ikuti Prosedur: Setibanya di lokasi, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di tempat.
Rincian Biaya Perpanjangan
Berapa dana yang harus disiapkan? Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, berikut rincian tarif resminya:
Biaya Pokok: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya Tambahan: Anda juga perlu menyiapkan dana untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi senilai Rp50.000.
Yuk, luangkan waktu sejenak hari ini untuk mengurus legalitas berkendara Anda. Berkendara jadi lebih tenang jika surat-surat aman di kantong! (Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK11/06/2026 14:30 WIBKorban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum
-
FOTO11/06/2026 19:30 WIBFOTO: Pembukaan Pameran Foto DKPP
-
NUSANTARA11/06/2026 12:00 WIBTNI AL Berhasil Gagalkan Dua Kapal Pengangkut Logam Tanah Jarang Ilegal di Batam
-
OASE11/06/2026 05:00 WIB8 Ayat Al-Qur’an Tentang Kesehatan yang Jarang Disadari Umat Islam
-
NASIONAL11/06/2026 07:00 WIBVirus Ebola Makin Meluas, DPR Minta RI Siaga Penuh
-
JABODETABEK11/06/2026 08:30 WIBBMKG Prediksi Jakarta Alami Kemarau Lebih Panjang
-
RAGAM11/06/2026 09:47 WIBElara Skin Perkenalkan Inovasi EXO3 Technology untuk Perawatan Kulit Sehari Hari
-
JABODETABEK11/06/2026 07:30 WIBPedagang Sate Tersungkur Dikeroyok Dua Preman di Jakarta