Berita
Jokowi Harus Ambil Alih Kendali Percepatan Penanganan Corona
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo disarankan untuk turun tangan langsung atau mengambil alih kendali percepatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19 atau Corona di tanah air. Usul itu disampaikan Analis Hukum dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Qurrata Ayuni dalam diskusi secara online, Minggu (19/4). Dalam pandangannya, penanganan virus corona harus diambil […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo disarankan untuk turun tangan langsung atau mengambil alih kendali percepatan penanganan dan pencegahan virus Covid-19 atau Corona di tanah air. Usul itu disampaikan Analis Hukum dari Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Qurrata Ayuni dalam diskusi secara online, Minggu (19/4).
Dalam pandangannya, penanganan virus corona harus diambil alih kembali oleh presiden. Alasannya, masalah ini sudah menjadi prioritas nasional.
“Kita perlu mendapatkan kembali peran Presiden dalam mengendalikan situasi ini. Saya mendesak presiden untuk mengambil alih kasus Covid ini untuk menjadi sebuah prioritas nasional tidak lagi diserahkan oleh menteri kesehatan atau ke pihak lain yang memperpanjang birokrasi,” kata Ayuni, Minggu (19/4).
Dia menuturkan, Indonesia memiliki ego sektoral yang cukup tinggi. Hal itu terlihat dari tidak sinkronnya kebijakan yang dibuat. Teranyar, kebijakan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak sejalan dengan aturan PSBB yang dikeluarkan Menteri Kesehatan Terawan. Karena itu dia presiden harus kembali mengambil perannya dalam menangani virus corona.
“Kita punya problem ego sektoral yang di masing-masing sektor itu ingin tampil secara baik sehingga Menkes Terawan tidak membuka data covid secara luas karena punya ego sektoral yang ingin semua tampil, tapi kita tidak punya konduktornya,” ungkapnya.
“Padahal persoalan-persoalan ini bisa saja selesai apabila presiden berdiri langsung untuk menjadi komandan dalam perang melawan Covid ini,” sambungnya.
Ayuni menilai, dengan kekuasaan masing-masing pihak dalam penanganan Covid, sama saja mencicil kematian masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, konsentrasi kekuasaan akan mempermudah kebijakan penanganan masa darurat.
“Saya dekatkan bahwa ketika kita masih gamang, kita mengadakan delay bila hanya kepada kebijakan publik akan mencicil kematian-kematian Indonesia kita lambat dalam menerapkan kebijakan publik,” tuturnya.
-
POLITIK31/12/2025 07:00 WIBEmpat Partai Besar Dukung Pilkada Lewat DPRD, Dede Yusuf: Komisi II Belum Ada Pembahasan
-
OASE31/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Kautsar: Kunci Syukur di Balik Nikmat yang Tak Terhitung
-
NUSANTARA31/12/2025 06:30 WIBWNA Australia Tewas Saat Diving di Tulamben Bali Setelah Lepas Regulator di Kedalaman 15 Meter
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 05:30 WIBMau Tahun Baruan di Luar? Simak Prakiraan Cuaca Jabodetabek Rabu 31 Desember
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
POLITIK31/12/2025 06:00 WIBJeirry Sumampow: Pilkada Lewat DPRD Hanya Melokalisasi Politik Uang