Berita
Wabah Corona, KFC Rumahkan Pekerja, Potong Gaji dan THR
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%. Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, […]
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%.
Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membeicarakan terkait itu,” kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, Kamis (23/4/2020).
Informasinya KFC membagi karyawan dalam beberapa grade, memastikan semua grade terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
“Kami meminta perusahaan yang meliburkan pekerja membayar upah 100%. Kedua, THR enggak bisa dipotong. Kami minta perusahaan lakukan rapid test atau swab test mengacu UU yang berlaku. Kan wajib perusanaan memberi perlindungan fisik dan mental,” lanjut Fatkhul.
Fatkhul mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu kepastian terkait informasi pemotongan gaji karyawan KFC. Jika benar dipotong, SPBI akan mengambil sejumlah langkah.
“Kami rencanakan laporkan ini ke Dirjen Binwasnaker Kemnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja). Tapi kami lihat dulu, tanggal 27 Mei itu kawan-kawan anggota kami yang dirumahkan itu dipotong, kami akan bikin laporan. Kami anggap kesepakatan itu sepihak karena ngga libatkan unsur buruh serikat pekerja,” kata Fatkhul.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono membenarkan. Dalam hal ini, PT Fast Food mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan pegawai KFC, termasuk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Bahwa ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya hingga 50%.
Hal ini disampaikan Justinus melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan lebih dari 450 pegawai akan terkena dampak.
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
NASIONAL17/03/2026 11:00 WIBNasDem: Kebijakan WFH PNS Harus Terukur
-
JABODETABEK17/03/2026 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Jakarta
-
NASIONAL17/03/2026 13:00 WIBDPR Minta Pengawasan Ketat Penjualan Air Keras
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
NUSANTARA17/03/2026 06:00 WIBBanjir Buol Sulteng: 400 Rumah Terendam Usai Hujan Deras Minggu Malam
-
DUNIA17/03/2026 12:00 WIBIran Tantang AS Uji Kekuatan Angkatan Laut di Hormuz