Berita
Mulai Pekan Depan, Pemkab Gowa Terapkan PSBB
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020. Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Kita tetapkan PSBB […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kabupaten Gowa telah menetapkan penerapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dimulai pada Rabu, 29 April 2020.
Penetapan pelaksanaan secara resmi ini sebagai tindak lanjut surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tentang persetujuan Kabupaten Gowa melaksanakan PSBB dalam rangka mempercepat penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kita tetapkan PSBB ini pada Rabu karena bertepatan dengan satu minggu setelah keluarnya keputusan menkes RI,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat telekonferensi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa, melalui rilis, Sabtu, (25/4/2020).
Bupati Adnan mengatakan, sebelum penerapan PSBB, dia juga telah meminta agar terlebih dulu dilakukan uji coba sekaligus menyosialisasikan kepada masyarakat hal-hal yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan selama berjalannya penerapan PSBB.
Adnan melanjutkan, sosialisasi itu termasuk menyediakan paket sembako untuk kebutuhan pangan masyarakat selama dilakukannya pembatasan sosial dengan skala besar ini. Apalagi penerapan PSBB akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 12 Mei 2020.
“Kita akan siapkan 50 ribu paket sembako untuk didistribusi Senin (27 April) mendatang, agar sebelum pelaksanaan PSBB penyalurannya sudah rampung,” ujarnya.
Khusus untuk item-item sembako yang akan dibagikan ke masyarakat merupakan produk lokal Kabupaten Gowa. Utamanya produk olahan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola, mengaku sepakat dengan penetapan tanggal pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.
Polres Gowa pun memastikan akan mendukung dan melibatkan diri secara penuh untuk mengawal terciptanya pengamanan selama masa PSBB.
“Saya setuju kapan saja, yang jelas dalam penyaluran bantuan terlebih dulu dibuatkan peraturan bupati sebagai dasar hukum kita dalam melakukan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan saat penyaluran nanti,” tuturnya.
-
Ragam12 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
-
Ragam14 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
-
POLITIK22 jam lalu
Romahurmuziy Desak Mardiono Bertobat dan Minta Maaf atas Kegagalan Partai di Pemilu 2024
-
Jabodetabek5 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
-
Dunia23 jam lalu
Ledakan Bom di Thailand Tewaskan 3 Orang dan Cedera 48 Lainnya
-
Nasional21 jam lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Jadwal Terbaru di Seluruh Indonesia!
-
POLITIK3 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
-
POLITIK18 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025