WNA Belanda Halangi Polisi Saat Hendak Tangkap Ravio Patra


Ravio Patra, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Kepolisian mengklaim aktivis Ravio Patra, sempat menolak bahkan melawan saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.

Tak hanya demikian, namun seorang warga negara Belanda berinisial RS juga sempat menghalang-halangi Polisi disaat hendak menangkap Ravio. Padahal, Polisi mengaku telah menunjukkan surat tugas saat hendak menangkap Ravio. Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.

“RPA (Ravio Patra) berusaha memberontak dan meloncat ke dalam mobil. RPA berteriak, ‘Kalian tidak bisa menangkap saya di mobil diplomasi!’ ,” ujar Suyudi, Senin (27/4/2020).

Meski sempat melawan namun keduanya tetap dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi menyita 2 unit telepon genggam, 2 unit laptop, dan satu kartu identitas milik Ravio. Dirinya mengatakan polisi hanya memeriksa Ravio terkait dugaan penyebaran informasi yang bersifat provokasi.

Setelah 9 jam diperiksa Ravio dipulangkan dengan berstatus sebagai saksi kasus penyebaran informasi bersifat provokasi melalui aplikasi WhatsApp.

“RPA menjadi saksi karena tim penyidik masih memerlukan keterangan lain, di mana keterangan ini memerlukan hukum acara yang berbeda menyangkut pemeriksaan server dan sistem informasi yang tidak berada di Indonesia,” tutupnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>