Berita
Jelang Lebaran, BI Siapkan Uang Tunai Rp157,96 Triliun untuk Penukaran
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap menyediakan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang yang biasa dilakukan jelang Idul Fitri. Pada tahun ini, uang tunai yang disediakan untuk penukaran sebanyak Rp157,96 Triliun. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan 17,70 persen dari yang disediakan pada 2019. Itu karena […]
AKTUALITAS.ID – Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap menyediakan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang yang biasa dilakukan jelang Idul Fitri. Pada tahun ini, uang tunai yang disediakan untuk penukaran sebanyak Rp157,96 Triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan 17,70 persen dari yang disediakan pada 2019. Itu karena adanya pembatasan sosial akibat wabah corona (Covid-19) hingga bergesernya libur nasional atau pun cuti bersama.
“Adanya libur nasional yang diatur ulang dan digeser ke akhir tahun, itu akan kurangi kebutuhan uang rupiah. Juga adanya kebijakan tidak diberikannya THR baik swasta maupun ASN, TNI, Polri, juga yang sangat berpengaruh adalah imbauan pemerintah karena tidak adanya mudik tahun ini,” kata dia saat telekonferensi, Kamis, (30/4/2020).
Marlison mengatakan, layanan penukaran uang tersebut akan mulai dilaksanakan pada 29 April-20 Mei 2020 dan hanya akan dilayani di 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek. Penukaran uang di tempat umum, seperti monas dan jalan tol tidak lagi disediakan.
“Jumlah banknya sebanyak 83 bank yang sudah siap program penukaran ini. Dan yang membedakan kita enggak lakukan kegiatan di luar kantor, misal di Monas atau jalan tol karena kita mengikuti protap PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” tegasnya.
Terkait hal tersebut, dia melanjutkan, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing.
Adapun untuk jenis uang yang disediakan dari Rp157,96 triliun, yakni Uang Pecahan Besar sebanyak 90,09 persennya atau Rp142,30 triliun. Sedangkan untuk Uang Pecahan Kecil sebanyak 9,86 persen atau senilai Rp15,58 triliun dan uang logam sebanyak Rp8 miliar atau 0,05 persen.
Sementara itu, jumlah pendistribusiannya sebanyak 344 titik di Kantor Pusat atau di daerah Jabodetabek, 593 titik di wilayah Sumatera, 1585 titik di wilayah Jawa selain di daerah Kantor Pusat, 464 titik di Kalimantan, 287 di Bali dan kawasan Nusa Tenggara, 469 titik di wilayaj Sulawesi hingga Papua.
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400