Berita
Memutus Penyebaran Covid-19, Jokowi Tunda Izin Kedatangan 500 TKA China
AKTUALITAS.ID – Penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China hingga kini masih ramai dipersoalkan. Desakan agar Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan dan menolak kedatangan para TKA China karena pandemi Covid-19 terus bermunculan. Saat ini, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda kedatangan TKA asal China ke Sulawesi Tenggara tersebut. “Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 […]
AKTUALITAS.ID – Penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China hingga kini masih ramai dipersoalkan. Desakan agar Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan dan menolak kedatangan para TKA China karena pandemi Covid-19 terus bermunculan.
Saat ini, pemerintah pusat memutuskan untuk menunda kedatangan TKA asal China ke Sulawesi Tenggara tersebut.
“Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman,” kata Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, seperti dalam siaran pers Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (11/5/2020).
Dini memastikan, 500 TKA tersebut belum datang ke Tanah Air. Sementara, keputusan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja baru sebatas proses persetujuan.
Berdasarkan informasi dari perusahaan di Sulawesi Tenggara, 500 TKA China ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus. Keahlian tersebut menyangkut menginstalasi pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter.
Penggunaan tenaga kerja dari luar ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam memasang instalasi. Jika instalasi selesai, pabrik pengolahan dan pemurnian ini bisa menyerap tigaribu tenaga kerja lokal.
Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Perusahaan diwajibkan melakukan mengolah bahan mentah sebelum dijual ke pasar dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.
Pihak perusahaan menargetkan 500 tenaga kerja asing ini hanya akan bekerja maksimal enam bulan dan setelah instalasi selesai kembali ke negara asal. Selama bekerja, TKA asal China itu juga diminta mentransfer keahlian mereka kepada tenaga kerja lokal sehingga kelak kita tidak perlu lagi tergantung kepada tenaga dari luar.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan. Namun, di sisi lain proyek yang bisa menyerap tiga ribu tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang.
-
EkBis21 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak
-
POLITIK21 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
POLITIK19 hours ago
PDIP Optimis Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Ditolak Masyarakat
-
Nasional23 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
POLITIK15 hours ago
Gerindra: PDIP Berperan dalam Kenaikan PPN 12 Persen, Jangan Bermain Peran Korban
-
Dunia20 hours ago
Vietnam Rencanakan Pengurangan Kementerian Menjadi 13 Pada 2025 Dalam Upaya Reformasi Birokrasi
-
Nasional24 hours ago
Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Deklarasikan Pembubaran Organisasi di Solo
-
Jabodetabek20 hours ago
Pria Lansia Tewas Usai Pijat Refleksi di Kramat Jati, Penyebab Masih Diselidiki