Berita
Pemprov Sumsel Bahas Ketahanan Pangan Selama dan Pasca Covid-19
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis, (14/5/2020).
Beberapa poin penting yang dibahas dikesempatan itu terkait langkah-langkah antisipatif ketahanan pangan dampak Covid-19 diantaranya dengan menjamin ketersediaan pangan nasional, perbaikan distribusi dan sistem logistik pangan nasional, penguatan cadangan pangan pemerintah Provinsi /Kabupaten dan lumbung pangan masyarakat.
Yohannes mengatakan, sebagai kepala daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa ketahan pangan merupakan salah satu prioritas Pemprov Sumsel karena ketahanan pangan menjadi hal yang utama khususnya ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini.
Saat ini, Sumsel secara menyeluruh surplus beras berkat sumbangsih beberapa kabupaten yang penghasil swasembada pangan seperti OKU Timur, OKI, dan Banyuasin.
“Bahkan, Pemprov Sumsel telah memastikan bahwa ketahanan pangan Sumsel dalam keadaan aman hingga empat bulan kedepan bahkan hingga satu tahun depan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BPKN mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Untuk menjalankan fungsi tersebut BPKN mempunyai sejumlah tugas yang satu diantaranya melakukan penelitian san pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen.
Pada tahun 2020 BPKN melakukan kajian kebijakan perlindungan konsumen di berbagai sektor prioritas yang salah satu diantaranya terkait dengan kebutuhan konsumen atas pangan pokok selama masa dan pasca krisis covid -19.
-
Multimedia13 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: KKP Laporkan Capaian Kinerja Sektor Perikanan Budi Daya dan Pengembangan SDM
-
POLITIK20 jam lalu
Dipecat dari PDIP, Jokowi: Waktu yang Menguji
-
Dunia23 jam lalu
Jenderal Nuklir Rusia Tewas Terkena Bom Skuter Listrik di Moskow
-
POLITIK8 jam lalu
Partai Demokrat akan Kaji Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Ragam14 jam lalu
Ayu Ting Ting Berangkat Umrah, Doakan yang Terbaik untuk Jodoh dan Keluarga
-
Dunia21 jam lalu
China Eksekusi Mati Mantan Pejabat karena Kasus Korupsi Besar-besaran
-
EkBis3 jam lalu
Rayakan Nataru 2025, bTaskee Indonesia Luncurkan Promo Fantastis untuk Pengguna!