Berita
Pemprov Sumsel Bahas Ketahanan Pangan Selama dan Pasca Covid-19
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Yohannes Toruan, melakukan meeting virtual mengenai ketahanan pangan selama dan pasca Covid-19 dengan tema “Menjaga Integritas Ketahanan Pangan Dalam Upaya Mempertahankan Hak-Hak Konsumen”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI itu berlangsung di Sumsel Command Center, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis, (14/5/2020).
Beberapa poin penting yang dibahas dikesempatan itu terkait langkah-langkah antisipatif ketahanan pangan dampak Covid-19 diantaranya dengan menjamin ketersediaan pangan nasional, perbaikan distribusi dan sistem logistik pangan nasional, penguatan cadangan pangan pemerintah Provinsi /Kabupaten dan lumbung pangan masyarakat.
Yohannes mengatakan, sebagai kepala daerah, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan bahwa ketahan pangan merupakan salah satu prioritas Pemprov Sumsel karena ketahanan pangan menjadi hal yang utama khususnya ditengah wabah pandemi Covid-19 saat ini.
Saat ini, Sumsel secara menyeluruh surplus beras berkat sumbangsih beberapa kabupaten yang penghasil swasembada pangan seperti OKU Timur, OKI, dan Banyuasin.
“Bahkan, Pemprov Sumsel telah memastikan bahwa ketahanan pangan Sumsel dalam keadaan aman hingga empat bulan kedepan bahkan hingga satu tahun depan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, BPKN mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Untuk menjalankan fungsi tersebut BPKN mempunyai sejumlah tugas yang satu diantaranya melakukan penelitian san pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perlindungan konsumen.
Pada tahun 2020 BPKN melakukan kajian kebijakan perlindungan konsumen di berbagai sektor prioritas yang salah satu diantaranya terkait dengan kebutuhan konsumen atas pangan pokok selama masa dan pasca krisis covid -19.
-
PAPUA TENGAH11/03/2026 20:28 WIBKronologi Penembakan di Grasberg Freeport Indonesia
-
FOTO12/03/2026 04:07 WIBFOTO: Diskusi Bawaslu dan KPPDem Jelang Berbuka Puasa
-
NASIONAL12/03/2026 00:03 WIBPasok Pakan-Energi Etanol, Mentan dan Polri Perkuat Produksi Jagung
-
OLAHRAGA11/03/2026 20:00 WIB19 Bulan Absen, Mantan Juara UFC Ngannou Kembali ke Arena MMA
-
DUNIA11/03/2026 22:30 WIBPerang AS-Israel dan Iran Diperkirakan akan Terus Berlanjut
-
POLITIK11/03/2026 19:30 WIBPT 5 Persen Dengan Kombinasi Factional Threshold Diusulkan Golkar
-
NASIONAL11/03/2026 18:00 WIB89.228 Personel Polisi Dikerahkan Dalam Operasi Ketupat 2026
-
DUNIA11/03/2026 18:30 WIBPemimpin Tertinggi Baru Iran Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Korea Utara