Mantan Ketua KPK Pertanyakan Jokowi Soal “salah kelola” BPJS Kesehatan


AKTUALITAS.ID – Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menyebut defisit BPJS Kesehatan karena kesalahan pengelolaan. Lebih spesifikya, kesalahan ada pada pengelolaan iuran peserta mandiri.

“Narasi “salah kelola” sejak kapan? dan sejak itu actionnya cuma bs menaikkan iuran? Jelas ini bkn solusi. Solusi ini membawa kt keluar dari mslah, bkn menimbulkan msalah baru,” tulis akun Twitter @AbrSamad, dikutip Senin (18/5/2020).

Menurut Abraham, urusan BPJS, kalau fraudnya tidak dibereskan, maka dapat diibarat menimba air dengan gayung yang bocor di sana sini.

“Fraud itu biang masalahnya,” tulis dia.

Diketahui Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung sudah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang Perubahan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>