Connect with us

Berita

Jelang Lebaran, Kota Bekasi Bersiap Longgarkan PSBB

AKTUALITAS.ID – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap terapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) jelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran. “Berdasarkan data yang ada. ODP, PDP dan juga jumlah pertambahan pasien positif Covid-19 [menurun], maka relaksasi secara bertahap akan dicoba,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020). Pelonggaran itu, […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap terapkan pelonggaran Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) jelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.

“Berdasarkan data yang ada. ODP, PDP dan juga jumlah pertambahan pasien positif Covid-19 [menurun], maka relaksasi secara bertahap akan dicoba,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (20/5/2020).

Pelonggaran itu, kata Tri, akan memberikan peluang masyarakat beraktivitas normal seperti biasa. Mulai masuk kerja, bersekolah, hingga bepergian ke luar Kota Bekasi.

“[Masyarakat] kembali beraktivitas normal tetapi dengan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Tri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal protokol kesehatan yang wajib diterapkan oleh masyarakat Kota Bekasi saat ada relaksasi tersebut.

Jika menilik dari WHO, protokol kesehatan di masa pandemi corona di antaranya yaitu masyarakat wajib memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak satu sama lain, hingga menjaga kebersihan diri seperti membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan saat di luar rumah.

Untuk waktu pelaksanaan pelonggaran PSBB itu, Tri tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun demikian, Tri mengatakan saat penerapan relaksasi PSBB, pihaknya tetap melakukan pengawasan di pusat-pusat keramaian.

“Penerapan pengawasan dan kewajiban yang ketat terhadap pusat-pusat kegiatan terkait protokol kesehatan,” pungkas Tri.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi mengizinkan masyarakat menggelar Salat Idulfitri di tengah penerapan PSBB.

Izin salat Id berjemaah hanya boleh pada kelurahan yang dianggap sudah masuk zona hijau. Setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di zona hijau pun diwajibkan membentuk panitia agar salat berlangsung sesuai protokol kesehatan.

“DKM mau mengadakan [salat Id] di zona yang hijau, DKM membentuk panitia. Setelah itu mereka data dengan RT/RW [jumlah] jemaah di situ,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (19/5).

Sebagai informasi, Kota Bekasi saat ini tengah melaksanakan PSBB tahap ketiga, sudah berlangsung sejak 13 Mei 2020 dan akan berakhir 26 Mei 2020.

Trending

Exit mobile version